Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Terima Audiensi SPN Banten, Ketua DPRD Banten Siap Perjuangkan Aspirasi Buruh
Sosial Budaya

Terima Audiensi SPN Banten, Ketua DPRD Banten Siap Perjuangkan Aspirasi Buruh

admin
Diterbitkan: 28 Februari 2020
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menerima audiensi dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Banten pada Jum’at, (28/02/2020).

Pada pertemuan tersebut, pihak SPN menyampaikan terkait Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan para pekerja. Dalam penyampaian tersebut, pihak SPN menyampaikan beberapa kritik dan penolakan terhadap isi dari RUU Omnibus Law yang merugikan para pekerja tersebut.

Ahmad Saukani, Ketua Bidang Sosial Politik SPN Provinsi Banten menjelaskan, bahwa banyak kerugian yang didapat oleh para pekerja khususnya buruh yang terkandung dalam Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Dalam kacamata buruh, Ahmad Saukani menilai, bahwa Omnibus Law ini akan merampas hak-hak buruh dan lebih menguntungkan pengusaha.

“Itu (kerugian) banyak sekali, dari jam kerja akan dihitung per jam, kontrak dan penyerapan tenaga kerja tidak lagi dibatasi, fleksibel terhadap tenaga kerja asing, kemudian juga pidana bagi pengusaha yang nakal dan tidak taat aturan itu dihilangkan dan banyak lagi,” jelasnya.

Ahmad Saukani juga berharap apabila Omnibus Law ini dapat dibatalkan. “Di batalkan saja (Omnibus Law), mumpung belum berlaku. Karena apabila target Presiden 100 hari sudah lewat, dan sudah ada informasi 5 bulan ke depan baru akan dibahas, sementara bahan sudah masuk ke DPR RI, dari pada maksain lebih baik dibatalkan saja, dengarkan juga suara rakyat,” pintanya.

Baca Juga

Satu Tahun Zakiyah-Najib, 717.147 Warga Kurang Mampu Difasilitasi Jaminan Kesehatan, 559.770 Warga Terlayani CKG
1.500 Masyarakat Ikuti Tradisi Seba Alit, Al Muktabar Minta Anak Anak di Baduy Tak Terkena Stunting
1.500 Masyarakat Baduy Datangi ke Pemprov Banten, Ini Pesan Al Muktabar di Seba Baduy 2024
Kerajinan Khas Provinsi Banten, Tine Al Muktabar Promosikan Batik Tenun Baduy di Surakarta Jawa Tengah

Sementara itu, selain menyampaikan kritik dan penolakan, SPN juga meminta dukungan dari Ketua DPRD Provinsi Banten untuk mengawal dan menyampaikan suara penolakan mereka kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat agar Omnibus Law ini dibatalkan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, bahwa DPRD Provinsi Banten sebagai lembaga yang mewakili seluruh aspirasi masyarakat akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada tingkatan yang lebih tinggi.

“DPRD merupakan lembaga yang mewakili seluruh aspirasi masyarakat sehingga kami dengan senang hati, dengan ikhlas, akan berusaha menyampaikan aspirasi mereka kepada tingkat yang lebih tinggi karena memang fungsi kami adalah menampung dan mendengar aspirasi masyarakat Banten,” imbuhnya.

Baca Juga

Perwakilan Provinsi Banten Ikuti HUT Ke-44 Dekranas dan HKG ke-52 PKK di Solo, Begini Pesan Al Muktabar
Azizan-Yulli, Kang Nong Kabupaten Serang 2024
Kembali Latih Warga Membatik, Bupati Serang Komitmen Jaga Budaya
DWP Provinsi Banten Bakal Gelar Lomba Line Dance Pada Hari Kartini

Andra Soni juga menambahkan, bahwa sebagai tindak lanjut dari aspirasi tersebut, DPRD Provinsi Banten akan mengirim surat kepada Presiden dan DPR RI.

“Kami akan mengirim surat kepada Presiden dan DPR RI, kami akan menyampaikan bahwa kami telah menerima dan berdiskusi dengan unsur-unsur masyarakat baik mahasiswa, kelompok buruh, dan lain-lain terkait dengan RUU Cipta Lapangan Kerja, dan kami berharap ini menjadi masukan bagi pemutus RUU ini,” tuturnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Di samping itu, Andra Soni juga berencana akan melakukan pertemuan periodik berdasarkan masukan dari SPN terkait membahas kepentingan industri, buruh, dan lain-lain yang harus diketahui dan didiskusikan DPRD.

“Saya sudah sampaikan kepada Kabag Humas dari sisi DPRD saya ingin juga melakukan komunikasi regular dengan kawan-kawan buruh sehingga tidak perlu ada dalam konteks tertentu, hanya silaturrahmi biasa saja memperpanjang umur dan rejeki,” pungkasnya. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Warga Binaan Kasus Narkoba Mendominasi Di Lapas Kelas II Cilegon
Artikel Berikutnya Gubernur WH: Saya Laksanakan Amanah Bapak Ibu Semua
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Sosial Budaya

Pemprov Banten Gelar Parade Budaya di Bandara Soekarno Hatta

Sosial Budaya

STQH 2023 Jambi, Pj Sekda Virgojanti: Kafilah Provinsi Banten Siap Berikan Yang Terbaik

Sosial Budaya

Dekranasda Provinsi Banten Gelar Pendidikan Kecakapan Wirausaha Tenun Baduy

Sosial Budaya

Hadiri Deklarasi TTKKBI, Al Muktabar: Pesilat Pelestari Seni Budaya dan Menciptakan Kamtibmas

Sosial Budaya

Dekranasda Provinsi Banten Tampilkan Tenun Baduy dan Rajutan Pada Pameran Asta Karya Nusa

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com