Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Berlaku Mulai Sabtu, Gubernur WH: PSBB Tangerang Raya Harus Efektif
Sosial Budaya

Berlaku Mulai Sabtu, Gubernur WH: PSBB Tangerang Raya Harus Efektif

admin
Diterbitkan: 13 April 2020
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan bahwa pihaknya bersama kepala daerah di Tangerang Raya telah bersepakat untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya mulai Sabtu (18/4/2020). Akan tetapi, tiga hari sebelumnya akan dilakukan sosialisasi agar masyarakat lebih siap dalam menerapkan PSBB. Untuk itu, Gubernur berharap pemberlakukan PSBB di wilayah zona merah Covid-19 ini dapat berjalan efektif dan pandemik segera berakhir.

“Kita sepakat, hari Rabu, Kamis, dan Jum’at sosialisasi. Hari Sabtu pukul 00.00 wib PSBB di Tangerang Raya berlaku,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam Konferensi Pers di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Ahmad Yani 158 Kota Serang, Senin (13/4/2020).

Dikatakan Gubernur WH, surat PSBB dari Kementerian Kesehatan RI sudah diterima dari Minggu malam. Hari Selasa, Peraturan Gubernur Banten tentang PSBB ditargetkan tuntas.

“Baru saja Rapat Terbatas dengan Forkopimda Tangerang Raya untuk masukan bagi Peraturan Gubernur tentang PSBB. Kita juga punya referensi dengan Pergub DKI Jakarta dan Jawa Barat,” ungkapnya.

Menurut Gubernur WH, masyarakat di wilayah Tangerang Raya yang masuk dalam Jabodetabek memiliki kesamaan kultur, kebiasaan, mobilitas, dan sebagainya dengan Jakarta.

Baca Juga

Satu Tahun Zakiyah-Najib, 717.147 Warga Kurang Mampu Difasilitasi Jaminan Kesehatan, 559.770 Warga Terlayani CKG
1.500 Masyarakat Ikuti Tradisi Seba Alit, Al Muktabar Minta Anak Anak di Baduy Tak Terkena Stunting
1.500 Masyarakat Baduy Datangi ke Pemprov Banten, Ini Pesan Al Muktabar di Seba Baduy 2024
Kerajinan Khas Provinsi Banten, Tine Al Muktabar Promosikan Batik Tenun Baduy di Surakarta Jawa Tengah

Dikatakan, ada masukan menarik bagaimana PSBB di Banten dapat berlaku efektif. Karena pada sebagian masyarakat belum terbangun kesadaran dalam menjaga jarak seperti masih adanya kerumunan dan sebagainya. Maka diperlukan sanksi bagi pelanggar PSBB.

“Kita ingin ada kedalaman dalam PSBB, yang nanti akan ada di peraturan gubernur dan surat keputusan bupati/walikota,” ungkap Gubernur WH.

Perlakuan PSBB terhadap industri, ungkap Gubernur WH, pihaknya menunggu hasil konsultasi bupati/walikota dengan Kementerian Perindustrian. Dimana harus memilah mana industri strategis, industri kesehatan, dan sebagainya.

Baca Juga

Perwakilan Provinsi Banten Ikuti HUT Ke-44 Dekranas dan HKG ke-52 PKK di Solo, Begini Pesan Al Muktabar
Azizan-Yulli, Kang Nong Kabupaten Serang 2024
Kembali Latih Warga Membatik, Bupati Serang Komitmen Jaga Budaya
DWP Provinsi Banten Bakal Gelar Lomba Line Dance Pada Hari Kartini

“Data yang sudah masuk hingga hari ini, sebanyak 9500 karyawan sudah dirumahkan. Bahkan beberapa industri sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ungkapnya.

Untuk Jaring Pengaman Sosial, lanjut Gubernur WH, masing-masing daerah sudah mempersiapkan anggaran.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Yang dilakukan sekarang adalah validasi data biar jelas siapa yang terdampak. Ada juga permasalahan yang ber-KTP Jakarta tinggal di Tangerang,” tegasnya.

Menurut Gubernur WH, ada 671 kepala keluarga atau 3,6 juta jiwa terdampak wabah corona. Namun data ini masih berkembang. Bantuan sosial masih dihitung dan sudah dipersiapkan.

Penerima bantuan sosial merupakan warga yang terdampak wabah Covid-19 di luar penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan bantuan sosial lainnya. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Tingkatkan Anggaran Covid-19, Pemkab Serang Gerakkan Desa Mandiri
Artikel Berikutnya Pandemik Covid 19, PHRI Banten Siap Berjuang Bersama
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Sosial Budaya

Pemprov Banten Gelar Parade Budaya di Bandara Soekarno Hatta

Sosial Budaya

STQH 2023 Jambi, Pj Sekda Virgojanti: Kafilah Provinsi Banten Siap Berikan Yang Terbaik

Sosial Budaya

Dekranasda Provinsi Banten Gelar Pendidikan Kecakapan Wirausaha Tenun Baduy

Sosial Budaya

Hadiri Deklarasi TTKKBI, Al Muktabar: Pesilat Pelestari Seni Budaya dan Menciptakan Kamtibmas

Sosial Budaya

Dekranasda Provinsi Banten Tampilkan Tenun Baduy dan Rajutan Pada Pameran Asta Karya Nusa

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com