Harita.id
Sabtu, 5 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Polisi Tindak Tegas Bagi Pelanggar PSBB
Tangerang Raya

Polisi Tindak Tegas Bagi Pelanggar PSBB

admin
Diterbitkan: 17 April 2020
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

TANGERANG, – Pemerintah Kota Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Kota Tangerang pada Sabtu besok (18/4).

Penerapan PSBB tersebut tidak hanya melibatkan masyarakat di dalam rumah saja bahkan ada sanksi yang akan diterapkan kepada masyarakat yang tidak mematuhi PSBB ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombel Pol. Sugeng Harianto mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan Forkompimda Kota Tangerang PSBB akan diberlakukan pada Sabtu sesuai peraturan Gubernur.

“Kami dari pihak kepolisian sudah memberikan masukan kepada Pemkot Tangerang dengan situasi serta kondisi semacam sanksi yang perlu dirumuskan melalui Pergub dalam penerapan PSBB, ” terangnya saat ditemui.

Selama PSBB, Sugeng menambahkan memang harus ada sanksi yang diberikan kepada masyarakat agar masyarakat benar-benar menjalankan PSBB ini ditengah pandemi Covid-19 di Tangerang. “Kami sudah mulai bergerak melakukan sosialisasi PSBB kepada masyarakat dan kami meminta masyarakat tidak keluar rumah, ” tegasnya.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

Adanya sosialisasi PSBB kepada masyarakat ini dilakukan agar masyarakat tidak kaget akan penerapan PSBB Sabtu (18/4) besok. “Kami berharap masyarakat agar dapat mematuhi penerapan PSBB ini dan kami juga akan membubarkan kerumunan di masyarakat demi keamanan bersama melawan virus Covid-19, ” pungkasnya. (Dm/ red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Walikota Tangerang Angkat Bicara Terkait Kwitansi Biaya Ambulans Rp15 Juta
Artikel Berikutnya Dampak Covid-19, Kadar Udara Di Kota Cilegon Membaik
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com