Harita.id
Sabtu, 5 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Tangerang Raya

AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan

admin
Diterbitkan: 15 Agustus 2025
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

TANGERANG ,  – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Tangerang Raya resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan aset peralatan mesin di delapan kecamatan di Kabupaten Tangerang. Laporan ini telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PP No. 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Berdasarkan hasil investigasi AMAK, ditemukan ketidaksesuaian dan dugaan penyalahgunaan terkait aset peralatan mesin yang keberadaannya tidak diketahui pada tahun anggaran 2024 di kecamatan berikut:

1. Kecamatan Sukadiri – 155 unit, nilai Rp 752.543.580,00

2. Kecamatan Legok – 101 unit, nilai Rp 609.621.800,00

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul
Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas

3. Kecamatan Sindang Jaya – 108 unit, nilai Rp 829.529.030,00

4. Kecamatan Kresek – 155 unit, nilai Rp 1.333.196.513,00

5. Kecamatan Tigaraksa – 191 unit, nilai Rp 652.659.449,34

Baca Juga

Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang
Himpun Sumber Daya Manusia, PSL Banten Korwil Tangerang Gelar Halal Bihalal

6. Kecamatan Rajeg – 140 unit, nilai Rp 786.820.881,00

7. Kecamatan Curug – 171 unit, nilai Rp 919.769.360,00

8. Kecamatan Panongan – 222 unit, nilai Rp 808.649.996,67

Total temuan ini mencapai miliaran rupiah dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Tangerang Raya menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya Good Governance serta memastikan hukum ditegakkan demi kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Banten segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Junius G.G, Koordinator AMAK Tangerang Raya. (Red)

Baca Juga

Tangerang dan 13 Kabupaten Kota di Banten Hari Ini Dideklarasikan Menteri AHY Jadi Kota Lengkap
Pemkab Tangerang Distribusikan Pompa Air dan Traktor bagi Petani
KPP Pratama Pondok Aren Apresiasi Pemilik Bakso Sodiq Jadi Pajak Inspiratif
Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bupati Ratu Zakiyah Lepas 19 Siswa Asal Kabupaten Serang Berangkat ke Sekolah Rakyat Tangsel
Artikel Berikutnya Inspektur Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak Perangi Korupsi dan Narkoba
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Tangerang Raya

Harga Beras Berangsur Turun Buah Manis Konsistensi Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com