Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

admin
Diterbitkan: 2 September 2026
Bagikan
7 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai membuka jalan baru untuk mempercepat pembangunan dan pembenahan Pasar Baru Kranggot. Pemerintah menyiapkan skema kerja sama dengan pihak ketiga agar pengembangan pasar tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan anggaran daerah.

Namun, langkah tersebut belum bisa langsung dieksekusi. Pemkot masih menunggu sejumlah persyaratan administrasi, termasuk hasil penilaian aset bangunan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Didin S. Maulana, mengatakan rencana menggandeng pihak ketiga sebenarnya telah disiapkan sejak April 2026.

“Iya, sudah direncanakan sejak April. Saat ini kami masih menunggu penilaian KPKNL terkait nilai bangunan. Setelah itu, aset tersebut akan kami kerjasamakan dengan pihak ketiga,” kata Didin, Selasa (1/9/2026).

Skema tersebut dinilai dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk mempercepat pengembangan Pasar Baru Kranggot. Pihak swasta nantinya berpeluang masuk dalam pembiayaan pembangunan sekaligus pengelolaan pasar.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Dengan pola itu, pemerintah daerah tidak harus menanggung seluruh kebutuhan investasi. Di sisi lain, keterlibatan pihak ketiga diharapkan membawa pola pengelolaan yang lebih profesional sehingga pasar tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pedagang dan masyarakat.

“Harapannya tahun ini sudah mulai ada pelaksanaan. Namun, kami tetap melihat persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” ujarnya.

Salah satu pekerjaan rumah yang kini dikebut Pemkot Cilegon adalah merapikan legalitas lahan. Sebagian lahan yang berkaitan dengan kawasan pasar masih menggunakan Akta Jual Beli (AJB), sehingga dokumen tersebut perlu dituntaskan sebelum masuk ke tahapan kerja sama.

Baca Juga

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

“Persyaratannya harus dipenuhi, salah satunya terkait sertifikat. Saat ini masih ada beberapa lahan yang menggunakan AJB, sehingga ini harus diselesaikan terlebih dahulu,” jelas Didin.

Pemkot menegaskan proses kerja sama tidak akan dilakukan secara tertutup. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, calon mitra akan ditentukan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Artinya, meski investasi pembangunan berasal dari swasta, pemerintah tetap menempatkan aspek transparansi dan prosedur sebagai bagian penting dalam proses kerja sama.

“Setelah persyaratannya terpenuhi, akan dilakukan lelang untuk menentukan pihak ketiga. Meskipun dananya berasal dari swasta, tetap kami lelang. Saat ini kami menunggu persyaratannya, termasuk penilaian dari KPKNL,” tegas Didin.

Pemkot Cilegon juga mendorong percepatan proses penilaian aset agar rencana tersebut tidak berhenti di meja administrasi. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terus dilakukan untuk mendukung proses penilaian tersebut.

“Kami juga mendorong provinsi agar proses penilaiannya bisa segera dilakukan,” katanya.

Baca Juga

SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga
Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik
Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Bagi Pemkot Cilegon, kerja sama dengan pihak ketiga bukan sekadar mencari sumber pembiayaan baru. Lebih jauh, skema ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan penataan Pasar Baru Kranggot yang lebih modern, tertib dan nyaman.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Pasar Baru Kranggot diharapkan tidak hanya menjadi pusat aktivitas perdagangan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi pedagang, masyarakat, dan perekonomian Kota Cilegon.

(Red*)

HARITA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai membuka jalan baru untuk mempercepat pembangunan dan pembenahan Pasar Baru Kranggot. Pemerintah menyiapkan skema kerja sama dengan pihak ketiga agar pengembangan pasar tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan anggaran daerah.

Namun, langkah tersebut belum bisa langsung dieksekusi. Pemkot masih menunggu sejumlah persyaratan administrasi, termasuk hasil penilaian aset bangunan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Didin S. Maulana, mengatakan rencana menggandeng pihak ketiga sebenarnya telah disiapkan sejak April 2026.

“Iya, sudah direncanakan sejak April. Saat ini kami masih menunggu penilaian KPKNL terkait nilai bangunan. Setelah itu, aset tersebut akan kami kerjasamakan dengan pihak ketiga,” kata Didin, Selasa (1/9/2026).

Skema tersebut dinilai dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk mempercepat pengembangan Pasar Baru Kranggot. Pihak swasta nantinya berpeluang masuk dalam pembiayaan pembangunan sekaligus pengelolaan pasar.

Dengan pola itu, pemerintah daerah tidak harus menanggung seluruh kebutuhan investasi. Di sisi lain, keterlibatan pihak ketiga diharapkan membawa pola pengelolaan yang lebih profesional sehingga pasar tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pedagang dan masyarakat.

“Harapannya tahun ini sudah mulai ada pelaksanaan. Namun, kami tetap melihat persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” ujarnya.

Salah satu pekerjaan rumah yang kini dikebut Pemkot Cilegon adalah merapikan legalitas lahan. Sebagian lahan yang berkaitan dengan kawasan pasar masih menggunakan Akta Jual Beli (AJB), sehingga dokumen tersebut perlu dituntaskan sebelum masuk ke tahapan kerja sama.

“Persyaratannya harus dipenuhi, salah satunya terkait sertifikat. Saat ini masih ada beberapa lahan yang menggunakan AJB, sehingga ini harus diselesaikan terlebih dahulu,” jelas Didin.

Pemkot menegaskan proses kerja sama tidak akan dilakukan secara tertutup. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, calon mitra akan ditentukan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Artinya, meski investasi pembangunan berasal dari swasta, pemerintah tetap menempatkan aspek transparansi dan prosedur sebagai bagian penting dalam proses kerja sama.

“Setelah persyaratannya terpenuhi, akan dilakukan lelang untuk menentukan pihak ketiga. Meskipun dananya berasal dari swasta, tetap kami lelang. Saat ini kami menunggu persyaratannya, termasuk penilaian dari KPKNL,” tegas Didin.

Pemkot Cilegon juga mendorong percepatan proses penilaian aset agar rencana tersebut tidak berhenti di meja administrasi. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terus dilakukan untuk mendukung proses penilaian tersebut.

“Kami juga mendorong provinsi agar proses penilaiannya bisa segera dilakukan,” katanya.

Bagi Pemkot Cilegon, kerja sama dengan pihak ketiga bukan sekadar mencari sumber pembiayaan baru. Lebih jauh, skema ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan penataan Pasar Baru Kranggot yang lebih modern, tertib dan nyaman.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Pasar Baru Kranggot diharapkan tidak hanya menjadi pusat aktivitas perdagangan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi pedagang, masyarakat, dan perekonomian Kota Cilegon.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
Artikel Berikutnya Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com