Harita.id
Kamis, 3 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

admin
Diterbitkan: 2 September 2026
Bagikan
7 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai membuka jalan baru untuk mempercepat pembangunan dan pembenahan Pasar Baru Kranggot. Pemerintah menyiapkan skema kerja sama dengan pihak ketiga agar pengembangan pasar tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan anggaran daerah.

Namun, langkah tersebut belum bisa langsung dieksekusi. Pemkot masih menunggu sejumlah persyaratan administrasi, termasuk hasil penilaian aset bangunan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Didin S. Maulana, mengatakan rencana menggandeng pihak ketiga sebenarnya telah disiapkan sejak April 2026.

“Iya, sudah direncanakan sejak April. Saat ini kami masih menunggu penilaian KPKNL terkait nilai bangunan. Setelah itu, aset tersebut akan kami kerjasamakan dengan pihak ketiga,” kata Didin, Selasa (1/9/2026).

Skema tersebut dinilai dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk mempercepat pengembangan Pasar Baru Kranggot. Pihak swasta nantinya berpeluang masuk dalam pembiayaan pembangunan sekaligus pengelolaan pasar.

Baca Juga

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan
Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah
Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya
Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Dengan pola itu, pemerintah daerah tidak harus menanggung seluruh kebutuhan investasi. Di sisi lain, keterlibatan pihak ketiga diharapkan membawa pola pengelolaan yang lebih profesional sehingga pasar tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pedagang dan masyarakat.

“Harapannya tahun ini sudah mulai ada pelaksanaan. Namun, kami tetap melihat persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” ujarnya.

Salah satu pekerjaan rumah yang kini dikebut Pemkot Cilegon adalah merapikan legalitas lahan. Sebagian lahan yang berkaitan dengan kawasan pasar masih menggunakan Akta Jual Beli (AJB), sehingga dokumen tersebut perlu dituntaskan sebelum masuk ke tahapan kerja sama.

Baca Juga

Pokmas Panggung Rawi Tuntaskan Tiga Titik Pembangunan SABAN JUARE, Warga Penerima RTLH Kini Bisa Tidur Nyaman
Disporapar Cilegon Permudah Sewa Lapangan Bola, Tarif Rp2 Juta untuk 2 Jam
HUT ke-65 Pramuka, Wawali Cilegon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Generasi Muda
Aktivasi IKD Cilegon Baru 7 Persen, Robinsar Kejar Target 30 Persen September

“Persyaratannya harus dipenuhi, salah satunya terkait sertifikat. Saat ini masih ada beberapa lahan yang menggunakan AJB, sehingga ini harus diselesaikan terlebih dahulu,” jelas Didin.

Pemkot menegaskan proses kerja sama tidak akan dilakukan secara tertutup. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, calon mitra akan ditentukan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Artinya, meski investasi pembangunan berasal dari swasta, pemerintah tetap menempatkan aspek transparansi dan prosedur sebagai bagian penting dalam proses kerja sama.

“Setelah persyaratannya terpenuhi, akan dilakukan lelang untuk menentukan pihak ketiga. Meskipun dananya berasal dari swasta, tetap kami lelang. Saat ini kami menunggu persyaratannya, termasuk penilaian dari KPKNL,” tegas Didin.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pemkot Cilegon juga mendorong percepatan proses penilaian aset agar rencana tersebut tidak berhenti di meja administrasi. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terus dilakukan untuk mendukung proses penilaian tersebut.

“Kami juga mendorong provinsi agar proses penilaiannya bisa segera dilakukan,” katanya.

Baca Juga

Pegawai Pemkot Cilegon Curhat soal Hari Bebas Kendaraan: Dinilai Ganggu Mobilitas dan Bikin Boros
Wali Kota Cilegon Hadiri Peresmian Pabrik Dongsuh Chemical, Dorong Industri Libatkan Warga Lokal
Pemkot Cilegon Finalisasi Juknis DPWKel 2027, Banjir hingga RTLH Jadi Prioritas
Cilegon Bersholawat Hadirkan Habib Syech, Ribuan Jamaah Diprediksi Padati Alun-Alun

Bagi Pemkot Cilegon, kerja sama dengan pihak ketiga bukan sekadar mencari sumber pembiayaan baru. Lebih jauh, skema ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan penataan Pasar Baru Kranggot yang lebih modern, tertib dan nyaman.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Pasar Baru Kranggot diharapkan tidak hanya menjadi pusat aktivitas perdagangan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi pedagang, masyarakat, dan perekonomian Kota Cilegon.

(Red*)

HARITA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai membuka jalan baru untuk mempercepat pembangunan dan pembenahan Pasar Baru Kranggot. Pemerintah menyiapkan skema kerja sama dengan pihak ketiga agar pengembangan pasar tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan anggaran daerah.

Namun, langkah tersebut belum bisa langsung dieksekusi. Pemkot masih menunggu sejumlah persyaratan administrasi, termasuk hasil penilaian aset bangunan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Didin S. Maulana, mengatakan rencana menggandeng pihak ketiga sebenarnya telah disiapkan sejak April 2026.

“Iya, sudah direncanakan sejak April. Saat ini kami masih menunggu penilaian KPKNL terkait nilai bangunan. Setelah itu, aset tersebut akan kami kerjasamakan dengan pihak ketiga,” kata Didin, Selasa (1/9/2026).

Skema tersebut dinilai dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk mempercepat pengembangan Pasar Baru Kranggot. Pihak swasta nantinya berpeluang masuk dalam pembiayaan pembangunan sekaligus pengelolaan pasar.

Dengan pola itu, pemerintah daerah tidak harus menanggung seluruh kebutuhan investasi. Di sisi lain, keterlibatan pihak ketiga diharapkan membawa pola pengelolaan yang lebih profesional sehingga pasar tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pedagang dan masyarakat.

“Harapannya tahun ini sudah mulai ada pelaksanaan. Namun, kami tetap melihat persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” ujarnya.

Salah satu pekerjaan rumah yang kini dikebut Pemkot Cilegon adalah merapikan legalitas lahan. Sebagian lahan yang berkaitan dengan kawasan pasar masih menggunakan Akta Jual Beli (AJB), sehingga dokumen tersebut perlu dituntaskan sebelum masuk ke tahapan kerja sama.

“Persyaratannya harus dipenuhi, salah satunya terkait sertifikat. Saat ini masih ada beberapa lahan yang menggunakan AJB, sehingga ini harus diselesaikan terlebih dahulu,” jelas Didin.

Pemkot menegaskan proses kerja sama tidak akan dilakukan secara tertutup. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, calon mitra akan ditentukan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Artinya, meski investasi pembangunan berasal dari swasta, pemerintah tetap menempatkan aspek transparansi dan prosedur sebagai bagian penting dalam proses kerja sama.

“Setelah persyaratannya terpenuhi, akan dilakukan lelang untuk menentukan pihak ketiga. Meskipun dananya berasal dari swasta, tetap kami lelang. Saat ini kami menunggu persyaratannya, termasuk penilaian dari KPKNL,” tegas Didin.

Pemkot Cilegon juga mendorong percepatan proses penilaian aset agar rencana tersebut tidak berhenti di meja administrasi. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terus dilakukan untuk mendukung proses penilaian tersebut.

“Kami juga mendorong provinsi agar proses penilaiannya bisa segera dilakukan,” katanya.

Bagi Pemkot Cilegon, kerja sama dengan pihak ketiga bukan sekadar mencari sumber pembiayaan baru. Lebih jauh, skema ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan penataan Pasar Baru Kranggot yang lebih modern, tertib dan nyaman.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Pasar Baru Kranggot diharapkan tidak hanya menjadi pusat aktivitas perdagangan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi pedagang, masyarakat, dan perekonomian Kota Cilegon.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik

JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Sapa Peserta Upacara, Momen Humanis Warnai HUT ke-81 RI

Kota Cilegon

HUT RI ke-81 di Cilegon, Robinsar: Kemerdekaan Harus Diterjemahkan dalam Kerja Nyata dan Pelayanan untuk Rakyat

Kota Cilegon

Tak Cuma Jago di Kota Sendiri, UMKM Cilegon Bersiap Menaklukkan Pasar Belanda

Kota Cilegon

HKG PKK ke-54, Robinsar Dorong Kader Jadi Penghubung Program Pemerintah dengan Masyarakat

Kota Cilegon

BPRSCM Jangan Sekadar Jadi Bank Milik Daerah, Harus Jadi Penggerak Ekonomi Cilegon

Harita.id
Harita.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • About
  • Redaksi
  • Privacy Police
  • Pedoman Siber
  • Informasi Kontak
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com