Harita.id
Rabu, 9 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemkot Cilegon Finalisasi Juknis DPWKel 2027, Banjir hingga RTLH Jadi Prioritas
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Finalisasi Juknis DPWKel 2027, Banjir hingga RTLH Jadi Prioritas

admin
Diterbitkan: 20 Agustus 2026
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID — Pemerintah Kota Cilegon mulai mematangkan arah pembangunan berbasis kewilayahan untuk 2027. Salah satunya melalui finalisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) Tahun 2027 yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (19/8/2026).

Finalisasi tersebut berlangsung selama dua hari dan melibatkan sejumlah unsur pemerintahan. Hadir Pj Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Asisten Daerah II, Bagian Administrasi Pemerintahan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para pendamping, hingga unsur kewilayahan.

Aziz mengatakan, DPWKel merupakan agenda rutin tahunan yang petunjuk teknisnya terus diperbarui agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

“DPWKel ini merupakan agenda rutin tahunan. Hanya saja, petunjuk teknisnya selalu kita update dengan menyesuaikan situasi dan kondisi yang kita butuhkan, terutama diselaraskan dengan RPJMD, visi-misi Pak Wali Kota, termasuk program-program prioritas dan janji politik beliau,” kata Aziz.

Menurut dia, pembangunan melalui DPWKel tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata. Program tersebut harus mampu menjangkau persoalan sosial dan kebutuhan masyarakat lainnya.

Baca Juga

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon
Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional
Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan
Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

“Kegiatan mungkin masih di sekitar infrastruktur, tetapi ada juga kegiatan-kegiatan lain di luar itu karena banyak OPD yang terlibat sebagai stakeholder. Ada Dinas Sosial, Perpustakaan dan OPD lainnya,” ujarnya.

Aziz menilai pendekatan tersebut penting agar pembangunan di tingkat kelurahan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kualitas kehidupan masyarakat.

Fokus Persoalan yang Dihadapi Warga

Baca Juga

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya
Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi
Pokmas Panggung Rawi Tuntaskan Tiga Titik Pembangunan SABAN JUARE, Warga Penerima RTLH Kini Bisa Tidur Nyaman
Disporapar Cilegon Permudah Sewa Lapangan Bola, Tarif Rp2 Juta untuk 2 Jam

Dalam penyusunan Juknis DPWKel 2027, Pemkot Cilegon memberikan perhatian terhadap sejumlah persoalan yang kerap muncul di lapangan. Tiga di antaranya adalah banjir, persampahan, dan rumah tidak layak huni (RTLH).

“Masalah kita saat ini di lapangan adalah penanggulangan banjir, persampahan dan RTLH. Itu merupakan program-program prioritas Pak Wali Kota yang juga dapat dikerjakan melalui DPWKel, selain pembangunan infrastruktur lingkungan yang selama ini sudah rutin dilaksanakan,” kata Aziz.

Ia menjelaskan, penanganan banjir melalui DPWKel akan diarahkan pada persoalan drainase lingkungan yang berada di wilayah masyarakat. Sementara pembangunan infrastruktur drainase berskala kota tetap menjadi kewenangan OPD teknis.

“Untuk drainase lingkungan, itu bisa dilaksanakan melalui Pokmas di lingkup RT dan RW. Sementara kalau drainase kota, tentu menjadi kewenangan PUPR. Jadi ruang lingkupnya jelas dan tidak saling tumpang tindih,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pembagian kewenangan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap program berjalan efektif sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih pembangunan.

Aziz memastikan pelaksanaan DPWKel nantinya tetap mendapat pendampingan dari OPD terkait. Dengan begitu, setiap kegiatan yang dirancang kelompok masyarakat dapat disinkronkan dengan program perangkat daerah.

Baca Juga

HUT ke-65 Pramuka, Wawali Cilegon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Generasi Muda
Aktivasi IKD Cilegon Baru 7 Persen, Robinsar Kejar Target 30 Persen September
Pegawai Pemkot Cilegon Curhat soal Hari Bebas Kendaraan: Dinilai Ganggu Mobilitas dan Bikin Boros
Wali Kota Cilegon Hadiri Peresmian Pabrik Dongsuh Chemical, Dorong Industri Libatkan Warga Lokal

“Tidak akan terjadi tumpang tindih dengan PUPR maupun OPD lainnya. Justru dalam pelaksanaannya ada pendampingan dari OPD. Jika Pokmas mengerjakan kegiatan di satu lokasi, maka OPD teknis tidak akan mengerjakan kegiatan yang sama di tempat yang sama,” tegasnya.

Jangan Sampai Program Tak Sesuai Kebutuhan

Aziz juga mengingatkan agar penyusunan program DPWKel tidak sekadar memenuhi daftar kegiatan. Program yang dirancang harus berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, koordinasi antara OPD, kecamatan, kelurahan, pendamping, dan kelompok masyarakat menjadi kunci agar pembangunan tidak salah sasaran.

“Jangan sampai tujuan yang kita rencanakan tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan di lapangan, sehingga pembangunan yang dilaksanakan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cilegon,” katanya.

Ia meminta para pendamping berperan aktif membantu aparatur kelurahan dan kelompok masyarakat memahami seluruh ketentuan dalam Juknis DPWKel. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membuat pelaksanaan program lebih tertib, tepat sasaran, dan sesuai aturan.

Aziz berharap finalisasi Juknis DPWKel 2027 menghasilkan pedoman yang tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga mudah diterapkan di lapangan.

“Finalisasi Juknis DPWKel ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dengan mengikutsertakan OPD terkait. Ke depan tinggal kita pertajam agar antara OPD, kecamatan, kelurahan dan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama, sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan dapat sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Dengan demikian, DPWKel diharapkan tidak sekadar menjadi instrumen anggaran pembangunan kelurahan. Lebih dari itu, program tersebut diarahkan menjadi salah satu kanal pemerintah untuk menjawab persoalan warga dari tingkat lingkungan.

“Mudah-mudahan acara ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Cilegon. DPWKel harus menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung program prioritas Pemerintah Kota Cilegon,” pungkas Aziz.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Cilegon Bersholawat Hadirkan Habib Syech, Ribuan Jamaah Diprediksi Padati Alun-Alun
Artikel Berikutnya Wali Kota Cilegon Hadiri Peresmian Pabrik Dongsuh Chemical, Dorong Industri Libatkan Warga Lokal
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Terima Duta Bahasa Banten, Gubernur Andra Soni Dukung Program Pencegahan Kekerasan Verbal di Sekolah

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Cilegon Bersholawat Hadirkan Habib Syech, Ribuan Jamaah Diprediksi Padati Alun-Alun

Kota Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Sapa Peserta Upacara, Momen Humanis Warnai HUT ke-81 RI

Kota Cilegon

HUT RI ke-81 di Cilegon, Robinsar: Kemerdekaan Harus Diterjemahkan dalam Kerja Nyata dan Pelayanan untuk Rakyat

Kota Cilegon

Tak Cuma Jago di Kota Sendiri, UMKM Cilegon Bersiap Menaklukkan Pasar Belanda

Kota Cilegon

HKG PKK ke-54, Robinsar Dorong Kader Jadi Penghubung Program Pemerintah dengan Masyarakat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com