Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

admin
Diterbitkan: 23 September 2026
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meminta PT Wankai Advanced Materials Indonesia menghentikan sementara aktivitas pembangunan di Kawasan Industri Krakatau.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra dalam pertemuan dengan manajemen PT Wankai, Rabu (23/9/2026). Salah satu alasannya karena perusahaan belum menyelesaikan kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Saya minta untuk penyetopan aktivitas pembangunan sampai pembayaran BPHTB sudah dilakukan. Kita beri waktu 3-7 hari untuk PT Wankai mengurus pembayaran tersebut,” kata Aziz.

Plt Kepala DPMPTSP Cilegon Tunggul Fernando Simanjuntak mengatakan, dari sekitar 26 hektare lahan investasi Wankai, sekitar 9,1 hektare telah memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Sementara lahan sekitar 17 hektare lainnya yang belum memiliki PKKPR belum diperbolehkan untuk kegiatan konstruksi.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Tunggul menjelaskan, PT Wankai masuk dalam skema Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK), yang memungkinkan pembangunan berjalan paralel dengan pemenuhan perizinan dasar sesuai ketentuan.

Meski demikian, perusahaan tetap wajib memenuhi persyaratan lain, termasuk BPHTB, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan persetujuan lingkungan.

Pemkot Cilegon menegaskan penghentian sementara tersebut bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
Artikel Berikutnya Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Kota Cilegon

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com