Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

admin
Diterbitkan: 2 Oktober 2026
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID — Transformasi layanan administrasi kependudukan di Kota Cilegon mulai bergeser ke ruang digital. Hingga 29 September 2026, sebanyak 54.475 warga Cilegon tercatat telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperluas penggunaan identitas digital di tengah masyarakat.

Angka itu terus didorong melalui pola pelayanan jemput bola. Sejak awal September 2026, petugas Disdukcapil turun langsung ke kelurahan-kelurahan untuk membantu masyarakat melakukan aktivasi IKD.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cilegon, Robi Santika, mengatakan pelayanan tersebut dilakukan secara bergilir ke sejumlah kelurahan.

“Kita keliling ke kelurahan-kelurahan sesuai instruksi Bapak Wali Kota Cilegon Robinsar untuk meningkatkan capaian IKD,” kata Robi, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan

Menurut Robi, capaian IKD di Cilegon sebelumnya masih berada di angka sekitar 7 persen. Sementara itu, pemerintah pusat menetapkan target minimal kepemilikan IKD sebesar 30 persen dari jumlah penduduk wajib KTP-el.

Kini, capaian tersebut telah meningkat menjadi 15,7 persen.

“Saat ini, sampai 29 September 2026 sudah ada 15,7 persen warga Cilegon yang punya IKD, dari total wajib KTP-el sebanyak 344.456 orang,” ujarnya.

Baca Juga

Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga
Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik
Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara
Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, peningkatan tersebut menunjukkan adanya percepatan setelah pelayanan dilakukan secara langsung ke tingkat kelurahan. Namun, perjalanan menuju target 30 persen masih menyisakan pekerjaan rumah.

Dengan jumlah wajib KTP-el sebanyak 344.456 orang, target 30 persen berarti sekitar 103.337 orang perlu memiliki IKD. Artinya, berdasarkan capaian 54.475 warga saat ini, masih diperlukan sekitar 48.862 warga lagi untuk mencapai ambang target tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Robi mengatakan Disdukcapil Cilegon akan terus mengejar capaian tersebut dengan memperluas pelayanan di lapangan.

“Target 30 persen dari pemerintah pusat terkait kepemilikan IKD akan terus kami kejar,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan pelayanan jemput bola tersebut, Disdukcapil juga mendapat dukungan dari perangkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan. Dukungan tersebut dinilai membantu petugas menjangkau masyarakat sekaligus mempercepat proses aktivasi IKD.

Robi menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat wilayah yang ikut mendampingi pelayanan IKD di setiap kelurahan.

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan pendampingan dari perangkat RT, RW, kelurahan dan kecamatan dalam pelayanan IKD di setiap kelurahan,” katanya.

Bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan. Warga harus sudah melakukan perekaman atau memiliki KTP-el, membawa KTP-el saat proses aktivasi, serta memiliki telepon pintar berbasis Android atau iPhone.

Selain itu, warga juga harus memiliki nomor telepon seluler dan alamat email yang masih aktif. Proses aktivasi juga mengharuskan warga hadir secara langsung karena dilakukan secara tatap muka bersama petugas.

Disdukcapil Cilegon berharap pola pelayanan jemput bola dapat membuat masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus selalu mendatangi kantor Disdukcapil.

IKD sendiri menjadi bagian dari arah digitalisasi administrasi kependudukan. Bagi pemerintah daerah, peningkatan kepemilikan IKD bukan hanya soal mengejar persentase capaian, tetapi juga mendorong masyarakat beradaptasi dengan layanan administrasi yang semakin terdigitalisasi.

Dari 7 persen menuju 15,7 persen, Cilegon telah menunjukkan adanya peningkatan. Namun target 30 persen masih menanti di depan. Tantangannya kini bukan hanya menambah angka, tetapi memastikan semakin banyak warga benar-benar memahami, membutuhkan, dan mampu menggunakan identitas kependudukan digital dalam aktivitas pelayanan publik.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

Kota Cilegon

Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com