Harita.id
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya
Kota Cilegon

BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya

admin
Diterbitkan: 13 Oktober 2026
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon periode 2026–2031 telah merampungkan jadwal tahapan rekrutmen. Pendaftaran calon pimpinan dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober hingga 11 November 2026.

Panitia  seleksi (Pansel) juri bicara  Syaiful Bahri, mengatakan penyusunan jadwal tersebut dilakukan setelah pihaknya berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada 12 Oktober 2026.

“Hari ini kita sudah menyelesaikan jadwal tahapan. Pengumuman seleksi juga mulai kita sampaikan pada 16 Oktober,” kata Syaiful Bahri.

Ia menjelaskan, proses pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Kota Cilegon dilakukan secara daring melalui aplikasi yang akan diinformasikan oleh panitia. Pendaftar diwajibkan membuat akun dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui sistem tersebut.

Bagi calon peserta yang mengalami kendala dalam membuat akun atau mengakses sistem pendaftaran, panitia menyediakan layanan bantuan melalui Sekretariat Pansel di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Baca Juga

Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan

Dari sisi persyaratan, calon pimpinan BAZNAS tingkat kabupaten/kota sekurang-kurangnya harus memiliki ijazah SMA atau sederajat dan berusia minimal 40 tahun. Calon peserta juga harus memenuhi ketentuan terkait keanggotaan partai politik.

Syaiful menegaskan, calon peserta tidak boleh berstatus sebagai anggota partai politik saat mendaftar. Persyaratan tersebut harus dibuktikan dengan dokumen yang ditentukan panitia, termasuk surat keterangan atau bukti lain sesuai ketentuan yang berlaku.

ASN juga diperbolehkan mengikuti seleksi dengan memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk rekomendasi dari atasan.

Baca Juga

Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD
Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan
Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini
Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon

Seleksi Menggunakan CAT dan Penulisan Makalah

Syaiful menjelaskan, mekanisme seleksi kali ini mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang seleksi pimpinan BAZNAS tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, tes pengetahuan dasar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah, serta wawancara oleh panitia seleksi.

Peserta yang memenuhi ketentuan pada tahapan kompetensi akan melanjutkan ke proses seleksi berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pansel nantinya akan menetapkan 10 kandidat calon pimpinan untuk diserahkan kepada kepala daerah. Selanjutnya, nama-nama tersebut diajukan kepada BAZNAS RI untuk mendapatkan pertimbangan sebelum Wali Kota Cilegon menetapkan lima orang pimpinan yang akan dilantik.

“Pansel memproses sampai 10 calon. Setelah mendapatkan pertimbangan dari BAZNAS RI, wali kota menetapkan lima orang pimpinan,” jelasnya.

Baca Juga

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS
Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga
Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine
Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Panitia seleksi terdiri atas tiga orang, yakni Sekretaris Daerah sebagai ketua, unsur profesional, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon.

Jadwal Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon 2026–2031

Berikut jadwal tahapan rekrutmen calon pimpinan BAZNAS Kota Cilegon berdasarkan informasi yang disampaikan panitia:

16–22 Oktober 2026: Pengumuman pendaftaran.

22 Oktober–11 November 2026: Pendaftaran calon peserta.

12–13 November 2026: Seleksi administrasi.

14 November 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi.

18 November 2026: Tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah.

21 November 2026: Pengumuman hasil tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah.

24 November 2026: Seleksi wawancara.

26 November 2026: Pengumuman hasil seleksi.

Panitia mengimbau calon peserta untuk memperhatikan jadwal dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan sebelum batas akhir pendaftaran.

Informasi mengenai aplikasi pendaftaran dan persyaratan administrasi lebih lanjut akan disampaikan melalui pengumuman resmi panitia seleksi.

(Yan*/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten
Artikel Berikutnya Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Kota Cilegon

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup

Kota Cilegon

Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com