HARITA.ID — Parkir kendaraan di badan jalan kawasan Bonakarta, Kota Cilegon, menjadi sorotan. Aktivitas parkir yang memakan bahu jalan disebut mulai mengganggu mobilitas warga, termasuk pengendara yang hendak menuju Rumah Sakit Hermina.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon menyiapkan langkah penertiban. Tak sekadar memindahkan kendaraan yang parkir sembarangan, penertiban akan dibarengi dengan penyediaan kantong parkir agar aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa terganggu.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Cilegon, Fatur R Sadely, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Satpol PP, serta pihak pengelola kawasan Bonakarta.
“Rapat koordinasi dengan beberapa instansi dan leading sektornya Satpol PP serta perusahaan Bonakarta sendiri. Kami akan melakukan penertiban parkir yang ada di badan jalan dan juga para pedagang,” kata Fatur, Kamis (1/10/2026).
Menurut Fatur, penertiban tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan masyarakat. Persoalan parkir bahkan sempat menjadi perbincangan di media sosial sekitar dua pekan lalu.
Salah satu keluhan berkaitan dengan akses kendaraan ketika mengantarkan pasien menuju Rumah Sakit Hermina. Banyaknya kendaraan yang terparkir di bahu jalan dinilai membuat ruang gerak kendaraan menjadi terbatas.
“Ini memang menjadi keluhan masyarakat. Bahkan dua minggu lalu sempat ramai di media sosial, ada masyarakat yang membawa pasien ke Rumah Sakit Hermina dan terganggu karena banyak kendaraan yang parkir di situ. Maka dari hasil rapat kemarin, kami akan melakukan penertiban,” ujarnya.
Namun, Dishub memastikan penataan tidak berhenti pada penertiban. Pihak kawasan Bonakarta disebut telah menyiapkan dua kantong parkir yang nantinya menjadi lokasi alternatif bagi kendaraan yang sebelumnya menggunakan badan jalan.
“Nanti kami arahkan kendaraan yang parkir di badan jalan. Pihak Bonakarta sudah menyiapkan dua lahan parkir dengan kapasitas cukup besar. Kurang lebih satu area parkir bisa menampung 50 unit kendaraan,” jelas Fatur.
Dengan demikian, kendaraan tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir. Ruang jalan yang selama ini terpakai untuk parkir diharapkan kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Fatur menilai penyediaan lahan parkir tersebut menjadi bagian penting dari solusi. Sebab, penertiban dinilai akan lebih efektif jika dibarengi dengan fasilitas yang memungkinkan masyarakat tetap dapat memarkir kendaraannya dengan tertib.
“Jadi saya yakin ada solusi. Bukan hanya menertibkan saja, tetapi pihak Bonakarta sendiri sudah menyiapkan lahan parkir,” katanya.
Selain untuk kelancaran lalu lintas, penataan kawasan Bonakarta juga diarahkan untuk mengembalikan fungsi ruang jalan bagi aktivitas masyarakat.
Fatur mengatakan kawasan tersebut nantinya diharapkan lebih tertata dan bebas dari kendaraan yang parkir di bahu jalan. Ruang yang lebih lapang juga dapat dimanfaatkan warga untuk aktivitas olahraga.
“Kami memberikan masukan kepada OPD yang lain agar area itu bersih, tidak ada lagi yang parkir karena lahannya sudah disiapkan. Pemanfaatan jalan itu juga bisa digunakan untuk olahraga masyarakat atau warga kompleks di situ,” pungkasnya.
Penataan parkir di Bonakarta pada akhirnya bukan sekadar soal memindahkan kendaraan dari badan jalan. Ada kepentingan yang lebih luas, yakni memastikan ruang publik tetap dapat digunakan secara tertib, aman, dan nyaman oleh seluruh masyarakat.
Dengan adanya dua kantong parkir yang disiapkan pihak kawasan, Dishub Cilegon berharap penertiban dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru. Jalan kembali berfungsi sebagai ruang pergerakan, sementara kebutuhan parkir dialihkan ke lokasi yang memang disiapkan untuk itu.
(Red*)











