Harita.id
Rabu, 9 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi
Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

admin
Diterbitkan: 30 Agustus 2026
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

 

HARITA.ID — Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kelengkapan dokumen di atas meja. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan, informasi publik dituntut hadir, mudah diakses, dan benar-benar sampai kepada masyarakat.

Hal itu menjadi perhatian Komisi Informasi Provinsi Banten saat melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus penilaian keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Cilegon, Rabu (26/8/2026).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Imron Mahrus memimpin langsung proses monitoring yang berlangsung di Ruang Kerja PPID Kota Cilegon. Kedatangannya disambut Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon Novi Yogi Hermawan, bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Ipung Ernawati Setianingrum.

Bagi Komisi Informasi, monitoring dan evaluasi tersebut merupakan agenda rutin tahunan untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Baca Juga

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon
Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional
Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan
Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Imron mengatakan, sejumlah dokumen yang menjadi bagian dari indikator penilaian telah diperiksa. Hasil sementara menunjukkan dokumen yang diminta tersedia dan dinilai lengkap.

“Alhamdulillah, terkait dokumen sudah kami cek. Seperti dokumen barang dan jasa, peraturan wali kota, dan sebagainya, semuanya lengkap,” kata Imron.

Meski demikian, kelengkapan dokumen belum menjadi garis akhir. Hasil akhir penilaian masih harus menunggu pleno Komisi Informasi Provinsi Banten untuk menentukan posisi Pemkot Cilegon dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

Baca Juga

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya
Pokmas Panggung Rawi Tuntaskan Tiga Titik Pembangunan SABAN JUARE, Warga Penerima RTLH Kini Bisa Tidur Nyaman
Disporapar Cilegon Permudah Sewa Lapangan Bola, Tarif Rp2 Juta untuk 2 Jam
HUT ke-65 Pramuka, Wawali Cilegon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Generasi Muda

“Selanjutnya hanya tinggal menunggu hasil pleno untuk menentukan peringkat yang akan diraih Pemerintah Kota Cilegon, apakah informatif, naik, atau turun dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Imron menegaskan, keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan administratif. Badan publik juga dituntut lebih aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.

Menurutnya, era digital membuat pemerintah memiliki ruang yang semakin luas untuk menyampaikan informasi secara cepat dan langsung kepada publik.

“Catatan khususnya rata-rata umum. Kami meminta badan publik untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik, terutama di media sosial,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menilai respons masyarakat bukan satu-satunya ukuran apakah informasi tersebut penting atau tidak untuk disampaikan.

“Terlepas ada yang memberikan komentar atau tidak, yang penting informasi publik sudah disampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga

Aktivasi IKD Cilegon Baru 7 Persen, Robinsar Kejar Target 30 Persen September
Pegawai Pemkot Cilegon Curhat soal Hari Bebas Kendaraan: Dinilai Ganggu Mobilitas dan Bikin Boros
Wali Kota Cilegon Hadiri Peresmian Pabrik Dongsuh Chemical, Dorong Industri Libatkan Warga Lokal
Pemkot Cilegon Finalisasi Juknis DPWKel 2027, Banjir hingga RTLH Jadi Prioritas

Pesan tersebut menjadi penting karena keterbukaan informasi pada akhirnya bukan hanya soal mendapatkan predikat, melainkan bagaimana pemerintah membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat.

Komisi Informasi Provinsi Banten juga mengingatkan Pemkot Cilegon agar konsisten menjaga transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk mengenai penggunaan anggaran daerah.

Imron menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana APBD digunakan dan untuk kepentingan apa anggaran tersebut dibelanjakan.

“Harapannya Pemkot Cilegon tetap menjaga transparansi. Karena kalau badan publik transparan, kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Cilegon juga semakin meningkat, terutama terkait penggunaan APBD,” ujarnya.

Dengan kata lain, semakin terbuka pemerintah dalam menjelaskan kebijakan dan penggunaan anggaran, semakin besar pula peluang tumbuhnya kepercayaan publik.

Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfo Kota Cilegon Novi Yogi Hermawan menyambut positif proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Banten.

Ia memastikan jajaran PPID Kota Cilegon telah mempersiapkan berbagai dokumen yang menjadi kebutuhan dalam proses penilaian.

“Hari ini kita kedatangan tim Komisi Informasi Provinsi Banten untuk melakukan penilaian terkait keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon. Semua dokumen yang dibutuhkan sudah kita siapkan,” kata Yogi.

Ia berharap seluruh persiapan yang dilakukan dapat membawa Pemkot Cilegon meraih hasil lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun ini kita sudah melakukan yang terbaik dan mudah-mudahan hasilnya pun terbaik, setidaknya bisa meningkat dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Yogi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim PPID Kota Cilegon yang telah bekerja mempersiapkan dan melengkapi dokumen penilaian.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh tim PPID Kota Cilegon yang telah bekerja keras mempersiapkan serta melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses penilaian tersebut,” pungkasnya.

Kini, hasil pleno Komisi Informasi Provinsi Banten menjadi penentu. Apakah Cilegon mampu mempertahankan atau meningkatkan predikat keterbukaan informasi publiknya, atau justru mengalami penurunan.

Sebab, dalam era pemerintahan yang semakin terbuka, predikat informatif bukan sekadar penghargaan administratif. Ia menjadi cermin seberapa serius pemerintah membuka ruang informasi dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan kepada masyarakat.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan
Artikel Berikutnya Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Terima Duta Bahasa Banten, Gubernur Andra Soni Dukung Program Pencegahan Kekerasan Verbal di Sekolah

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Cilegon Bersholawat Hadirkan Habib Syech, Ribuan Jamaah Diprediksi Padati Alun-Alun

Kota Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Sapa Peserta Upacara, Momen Humanis Warnai HUT ke-81 RI

Kota Cilegon

HUT RI ke-81 di Cilegon, Robinsar: Kemerdekaan Harus Diterjemahkan dalam Kerja Nyata dan Pelayanan untuk Rakyat

Kota Cilegon

Tak Cuma Jago di Kota Sendiri, UMKM Cilegon Bersiap Menaklukkan Pasar Belanda

Kota Cilegon

HKG PKK ke-54, Robinsar Dorong Kader Jadi Penghubung Program Pemerintah dengan Masyarakat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com