Harita.id
Rabu, 9 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Disporapar Cilegon Permudah Sewa Lapangan Bola, Tarif Rp2 Juta untuk 2 Jam
Kota Cilegon

Disporapar Cilegon Permudah Sewa Lapangan Bola, Tarif Rp2 Juta untuk 2 Jam

admin
Diterbitkan: 27 Agustus 2026
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID — Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon terus membenahi pelayanan pemanfaatan fasilitas olahraga milik pemerintah daerah. Salah satunya dengan menata mekanisme penyewaan lapangan bola agar lebih mudah, tertib dan transparan bagi masyarakat.

Kepala Disporapar Kota Cilegon Sakri Jasiman mengatakan, penataan tersebut dilakukan agar fasilitas olahraga yang dimiliki Pemkot Cilegon dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Sesuai arahan pimpinan, kami ingin fasilitas olahraga yang dimiliki Pemerintah Kota Cilegon dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Karena itu, pelayanan penyewaan kami tata dengan prosedur yang jelas, mulai dari pengajuan permohonan, pemesanan jadwal hingga proses pembayaran retribusi,” kata Sakri saat ditemui di Kantor Disporapar Cilegon, Rabu, (26/8/2026).

Ia menjelaskan, ketentuan tarif pemanfaatan fasilitas olahraga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk penyewaan lapangan bola, tarif yang ditetapkan sebesar Rp2.045.000 untuk penggunaan selama dua jam.

Baca Juga

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon
Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional
Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan
Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Menurut Sakri, kejelasan prosedur dan tarif penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Pemohon dapat mengetahui sejak awal tahapan yang harus dilalui, jadwal penggunaan hingga kewajiban pembayaran retribusi.

“Dengan mekanisme yang jelas, masyarakat dapat mengetahui seluruh tahapan dan biaya yang harus dipenuhi. Kami berharap fasilitas olahraga ini semakin banyak dimanfaatkan secara positif, baik untuk kegiatan olahraga, pembinaan atlet maupun kegiatan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Disporapar Kota Cilegon Rina Fatwa Aulia mengatakan, pelayanan penyewaan fasilitas olahraga kini diarahkan pada tata kelola yang lebih tertib dan akuntabel.

Baca Juga

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya
Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi
Pokmas Panggung Rawi Tuntaskan Tiga Titik Pembangunan SABAN JUARE, Warga Penerima RTLH Kini Bisa Tidur Nyaman
HUT ke-65 Pramuka, Wawali Cilegon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Generasi Muda

Masyarakat yang hendak menggunakan lapangan terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Disporapar dan melakukan pemesanan jadwal. Setelah itu, pemohon mengisi formulir pendaftaran sewa lapangan sebagai bagian dari proses administrasi.

“Kami berupaya memastikan bahwa setiap proses pelayanan memiliki alur yang jelas dan mudah dipahami masyarakat. Mulai dari pengajuan surat permohonan, pemesanan jadwal, pengisian formulir, sampai dengan penerbitan dokumen retribusi dan pembayaran, seluruhnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Rina.

Ia menegaskan, pembenahan mekanisme tersebut bukan sekadar soal administrasi penyewaan. Lebih dari itu, pemerintah ingin memastikan masyarakat memperoleh kepastian jadwal, biaya dan prosedur ketika hendak menggunakan fasilitas olahraga milik daerah.

“Prinsipnya kami ingin memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tertib, transparan dan akuntabel. Dengan prosedur yang terstruktur, masyarakat juga mendapatkan kepastian mengenai jadwal penggunaan maupun kewajiban retribusinya,” kata Rina.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Disporapar berharap kemudahan tersebut dapat meningkatkan pemanfaatan fasilitas olahraga pemerintah sekaligus mendorong aktivitas olahraga masyarakat di Kota Cilegon.

Dengan demikian, lapangan olahraga tidak hanya menjadi aset pemerintah daerah, tetapi juga ruang publik yang dapat dimanfaatkan untuk pembinaan atlet, kegiatan komunitas hingga aktivitas olahraga masyarakat secara lebih tertata.

Baca Juga

Aktivasi IKD Cilegon Baru 7 Persen, Robinsar Kejar Target 30 Persen September
Pegawai Pemkot Cilegon Curhat soal Hari Bebas Kendaraan: Dinilai Ganggu Mobilitas dan Bikin Boros
Wali Kota Cilegon Hadiri Peresmian Pabrik Dongsuh Chemical, Dorong Industri Libatkan Warga Lokal
Pemkot Cilegon Finalisasi Juknis DPWKel 2027, Banjir hingga RTLH Jadi Prioritas

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya HUT ke-65 Pramuka, Wawali Cilegon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Generasi Muda
Artikel Berikutnya Pokmas Panggung Rawi Tuntaskan Tiga Titik Pembangunan SABAN JUARE, Warga Penerima RTLH Kini Bisa Tidur Nyaman
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Terima Duta Bahasa Banten, Gubernur Andra Soni Dukung Program Pencegahan Kekerasan Verbal di Sekolah

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Cilegon Bersholawat Hadirkan Habib Syech, Ribuan Jamaah Diprediksi Padati Alun-Alun

Kota Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Sapa Peserta Upacara, Momen Humanis Warnai HUT ke-81 RI

Kota Cilegon

HUT RI ke-81 di Cilegon, Robinsar: Kemerdekaan Harus Diterjemahkan dalam Kerja Nyata dan Pelayanan untuk Rakyat

Kota Cilegon

Tak Cuma Jago di Kota Sendiri, UMKM Cilegon Bersiap Menaklukkan Pasar Belanda

Kota Cilegon

HKG PKK ke-54, Robinsar Dorong Kader Jadi Penghubung Program Pemerintah dengan Masyarakat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com