Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

admin
Diterbitkan: 6 Oktober 2026
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID — Pemerintah Kota Cilegon mulai menerapkan sistem perpajakan elektronik berbasis real-time untuk sektor restoran. Sistem ini dirancang agar transaksi pelanggan tercatat otomatis dan langsung terhubung ke Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).

Implementasi sistem tersebut mulai dilakukan Selasa (6/10/2026) secara bertahap.

Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan digitalisasi perpajakan menjadi bagian dari evaluasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor pajak dan retribusi.

Hingga awal Oktober 2026, penerimaan pajak restoran baru mencapai sekitar Rp35 miliar dari target Rp47 miliar, atau sekitar 75 persen.

“Mulai besok kita pasang sistemnya secara bertahap. Sebagai tahap awal, ada dua pelaku usaha yang menjadi sampel integrasi ke sistem UMKM mereka,” kata Robinsar, Senin (5/10/2026).

Baca Juga

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor
Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup

Menurutnya, pelaku usaha yang sudah memiliki perangkat kasir hanya perlu melakukan pembaruan perangkat lunak. Sementara restoran yang belum memiliki perangkat akan mendapat dukungan perangkat keras dari BPKPAD yang terhubung langsung dengan sistem pemerintah daerah.

Robinsar mengatakan penerapan sistem real-time dilakukan setelah Pemkot menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian antara transaksi riil dengan laporan yang disampaikan sejumlah wajib pajak.

Padahal, pajak restoran sebesar 10 persen dibayarkan oleh konsumen dalam setiap transaksi.

Baca Juga

Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP
Wali Kota Cilegon Beri Kejutan HUT TNI di Tengah Nobar Timnas

“Pajak ini bukan hal yang diada-adakan. Ketika masyarakat membeli makanan atau minuman, nominal pajak sudah ditambahkan ke tagihan. Namun dalam praktiknya, ada potensi transaksi yang tidak terlaporkan,” ujarnya.

Dengan sistem digital, Pemkot ingin mengurangi ketergantungan terhadap laporan manual dari wajib pajak.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dengan sistem real-time ini, data masuk secara akurat dan tidak bergantung lagi pada laporan manual wajib pajak,” tegas Robinsar.

Sasar 300 Restoran

Pemkot Cilegon menargetkan sistem perpajakan digital tersebut diterapkan kepada sekitar 300 wajib pajak restoran di Kota Cilegon.

Seluruh proses integrasi perangkat lunak ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Baca Juga

2027, Pegawai Pemkot Cilegon Tak Bisa Lagi ‘Titip Absen’
Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Pemkot juga memproyeksikan penerapan sistem tersebut dapat meningkatkan penerimaan pajak restoran hingga Rp15-20 miliar pada 2027.

Selain pajak restoran, evaluasi PAD juga menyasar sektor retribusi daerah, termasuk penerimaan dari RSUD dan puskesmas.

Saat ini, realisasi retribusi daerah berada di kisaran Rp70-80 miliar dari target Rp130 miliar.

Meski demikian, Robinsar optimistis penerimaan pajak dan retribusi daerah tetap dapat mencapai target hingga akhir 2026

“Kita optimistis target retribusi maupun pajak daerah secara keseluruhan tetap on the track sampai akhir tahun,” pungkasnya.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Kota Cilegon

Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com