Harita.id
Sabtu, 5 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Tangerang Raya

Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren

admin
Diterbitkan: 24 Juli 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID- Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto hadir sebagai Keynote Speech dalam kegiatan Upgrading yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tangerang.

Ia menyampaikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam hal ini Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan kantor pertanahan terus memperbaiki sistem layanan.

“Hari ini kita akan mensosialisasikan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Dokumen Elektronik,” ujar Sudaryanto.

“Yang sudah Bapak Ibu rasakan selama ini pengecekan sertipikat, Hak Tanggungan, SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah-red) semuanya sangat mudah dengan cukup membuka aplikasi dan akan terbit dokumen elektronik,” jelasnya.

Ia melanjutkan, selanjutnya balik nama sertipikat, pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan, penggabungan dan semuanya layanan nanti akan mudah setelah diterbitkan melalui dokumen elektronik.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

“Pelan-pelan kita akan menuju pelayanan pertanahan yang maju dan modern setara dengan negara-negara yang sudah maju,” tutur Sudaryanto.

Beliau menjelaskan tidak mudah untuk melaksanakan karena memerlukan waktu untuk proses alih media terutama pada data spasial peta bidang, surat ukur dan lain sebagainya yang belum terploting harus dilakukan pengecekan ke lapangan dan memastikan letak lokasi atau koordinatnya agar _landing_ di dalam peta elektronik, “Karena jika belum landing pada peta elektronik nanti belum bisa di approve menjadi layanan elektronik,” jelasnya.

Ia melanjutkan ketika nanti Sertipikat Elektronik sudah diterbitkan, yang sesungguhnya berlaku adalah file yang ada pada aplikasi, “Anologinya seperti pada Buku Tabungan yang terprint ada 50 juta tapi ternyata sudah diambil di ATM beberapa kali itu dan sudah ada transaksi melalui mBanking beberapa kali sehingga jumlahnya tinggal 25 juta nah itu yang berlaku adalah yang ada di aplikasi atau yang ada pada dokumen elektronik,” tandasnya.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang
Himpun Sumber Daya Manusia, PSL Banten Korwil Tangerang Gelar Halal Bihalal

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Tangerang, Kepala Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggerang, IPPAT Kabupaten Tangerang, Majelis Pembina dan Pengawas Daerah (MPPD) Kabupaten Tangerang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, PPAT Kabupaten Tangerang dan tamu undangan lainnya. (Zhar/Red).

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Libatkan Berbagai Pihak, Kelurahan Ciwaduk Luncurkan Program GEMAS dan Posko SAHRUKAN
Artikel Berikutnya Tingkatkan Sinergi, PWI Banten Bersama Lapas Kelas I Tangerang Siap Suksesi Program Agustusan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Tangerang Raya

Harga Beras Berangsur Turun Buah Manis Konsistensi Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com