Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kopsyah BMI Konsisten Bantu Pemkab Serang Perbaiki RTLH
Sosial Budaya

Kopsyah BMI Konsisten Bantu Pemkab Serang Perbaiki RTLH

admin
Diterbitkan: 14 Juli 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) terus membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Tidak hanya itu, koperasi yang berkantor pusat di Tangerang tersebut menurunkan program beasiswa, santunan anak yatim. dan khitanan massal.

Kali ini, kembali Kopsyah BMI meresmikan perbaikan RTLH di Kabupaten Serang tepatnya di Kampung Ciseeng, Desa Curug Agung, Kecamatan Baros, Selasa (14/07/2020). RTLH milik seorang janda berusia 50 tahun yakni, Rasiah diresmikan langsung Presiden Direktur Kopsyah BMI, Kamarudin didampingi Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang, Abdul Wahid, dan unsur Forkopimda Kecamatan Baros.

Kamarudin mengatakan, Rasiah sudah ditinggal sang suami karena meninggal dunia lima tahun yang lalu. Sedangkan, Rasiah terdata sebagai anggota Kopsyah BMI sudah tiga tahun terakhir.

“Untuk tabungan ibu Rasiah di koperasi hanya 1,9 juta. Sedangkan untuk biaya pembanguman rumahnya yang tidak layak huni menghabiskan dana Rp50 juta merupakan bantuan dari koperasi, dengan fasilitas satu kamar tidur, kamar mandi, satu dapur,” ujar Kamarudin.

Untuk di wilayah Kabupaten Serang, sebut Kamaruddin, bukan kali pertama membantu program Pemkab Serang dalam menuntaskan program perbaikan RTLH atau rutilahu. “Sejak tahun 2018 lalu sampai tahun ini, sudah 51 unit RTLH yang dibangun. Baik anggota koperasi maupun bukan, pasti kami bantu jika memang sangat prioritas,” terangnya.

Baca Juga

Satu Tahun Zakiyah-Najib, 717.147 Warga Kurang Mampu Difasilitasi Jaminan Kesehatan, 559.770 Warga Terlayani CKG
1.500 Masyarakat Ikuti Tradisi Seba Alit, Al Muktabar Minta Anak Anak di Baduy Tak Terkena Stunting
1.500 Masyarakat Baduy Datangi ke Pemprov Banten, Ini Pesan Al Muktabar di Seba Baduy 2024
Kerajinan Khas Provinsi Banten, Tine Al Muktabar Promosikan Batik Tenun Baduy di Surakarta Jawa Tengah

Oleh karena itu, Kamaruddin mengimbau kepada pemerintah desa, pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat untuk masuk atau menjadi anggota Koperasi Syariah BMI. “Ini supaya bisa saling membantu masyarakat ynag membutuhkan,” kata Kamaruddin.

Rasiah dengan mata berkaca-kaca mengucapkan terima kasih dengan bangunnya rumah miliknya secara cuma-cuma. “Saya doakan agar koperasi syariah ini terus maju dan bermanfaat untuk masyarakat,”ujarnya.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang, Abdul Wahid, Abdul Wahid mengapresiasi sinerginya program Kopsyah BMI dengan program Bupati Serang Serang dalam upaya penuntasan perbaikan RTLH di Kabupaten Serang. “Saya berharap masyarakat untuk tidak ragu menjadi anggota koperasi, sebagai salah satu cara untuk mengurangi pinjaman bank keliling atau rentenir,” ajak Abdul Wahid. (DM/red)

Baca Juga

Perwakilan Provinsi Banten Ikuti HUT Ke-44 Dekranas dan HKG ke-52 PKK di Solo, Begini Pesan Al Muktabar
Azizan-Yulli, Kang Nong Kabupaten Serang 2024
Kembali Latih Warga Membatik, Bupati Serang Komitmen Jaga Budaya
DWP Provinsi Banten Bakal Gelar Lomba Line Dance Pada Hari Kartini
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemprov Banten Bangun Kesepahaman Dengan Polda Terkait Pengawasan PSBB
Artikel Berikutnya Raperda Penyertaan Modal Untuk Bank Banten dan Raperda RZWP3K Masuki Tahap Pembahasan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Sosial Budaya

Pemprov Banten Gelar Parade Budaya di Bandara Soekarno Hatta

Sosial Budaya

STQH 2023 Jambi, Pj Sekda Virgojanti: Kafilah Provinsi Banten Siap Berikan Yang Terbaik

Sosial Budaya

Dekranasda Provinsi Banten Gelar Pendidikan Kecakapan Wirausaha Tenun Baduy

Sosial Budaya

Hadiri Deklarasi TTKKBI, Al Muktabar: Pesilat Pelestari Seni Budaya dan Menciptakan Kamtibmas

Sosial Budaya

Dekranasda Provinsi Banten Tampilkan Tenun Baduy dan Rajutan Pada Pameran Asta Karya Nusa

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com