Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pembangunan Banten Dinilai tidak Ramah Lingkungan
Sosial Budaya

Pembangunan Banten Dinilai tidak Ramah Lingkungan

admin
Diterbitkan: 16 Agustus 2020
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Perwakilan Pena Masyarakat Fikri menuturkan Pada tahun 2019, Provinsi Banten memiliki penduduk sebanyak 12,9 juta jiwa atau terbanyak kelima di Indonesia, setelah Jawa Barat (49,3 juta jiwa), Jawa Timur (39,7 juta jiwa), Jawa Tengah (34,7 juta jiwa), dan Sumatera Utara (14,6 juta jiwa). Tingkat pertumbuhan penduduk provinsi Banten termasuk yang tertinggi di Indonesia. Jika pada tahun 2000 proporsi penduduk Banten hanya 4,48 persen penduduk Indonesia, di tahun 2019 proporsinya menjadi 4,82 persen.

Kata Fikri, meski jumlah penduduk terus bertambah, pemerintah Banten terlihat lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi tanpa mengedepankan kelestarian lingkungan dan aspek inklusifitas khususnya bagi kelompok rentan seperti nelayan, petani, hingga warga disabilitas.

“Provinsi Banten ini banyak berdiri pabrik dan juga terdapat PLTU yang polusinya bisa dikirim ke provinsi lain seperti Jakarta. Namun hingga saat ini, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah itu sebatas pembangunan ekonomi yang menguntungkan segelintir orang, tidak ramah lingkungan dan tidak belum berorientasi pada kebermanfaatan bersama (Inklusif),” katanya kepada awak media saat dikonfirmasi lewat seluller, Sabtu (15/8/2020).

Dengan begitu, pihaknya khawatir kehadiran Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil akan mengancam kelestarian lingkungan di Banten.

Sementara itu, Presiden Untirta Ibnu Mas’ud mengatakan Banten saat ini telah memiliki beragam masalah lingkungan. Dalam laporan racun Dldebu di Kampung Jawara yang disusun oleh Trend Asia, WALHI Jakarta, dan Pena Masyarakat, Banten telah berada dalam kondisi darurat limbah industri karena ada ratusan perusahaan yang bermasalah serius dalam pengelolaan limbah.

Baca Juga

Satu Tahun Zakiyah-Najib, 717.147 Warga Kurang Mampu Difasilitasi Jaminan Kesehatan, 559.770 Warga Terlayani CKG
1.500 Masyarakat Ikuti Tradisi Seba Alit, Al Muktabar Minta Anak Anak di Baduy Tak Terkena Stunting
1.500 Masyarakat Baduy Datangi ke Pemprov Banten, Ini Pesan Al Muktabar di Seba Baduy 2024
Kerajinan Khas Provinsi Banten, Tine Al Muktabar Promosikan Batik Tenun Baduy di Surakarta Jawa Tengah

“Problem lingkungan seperti air, tanah, dan ruang hidup di Banten justru diakomodir oleh pemerintah pusat maupun aturan pemerintah daerah melalui aturan yang mereka terbitkan. Ancaman kerusakan lingkungan tersebut akan semakin nyata jika pemerintah melanjutkan pembangunan PLTU Jawa 9 & 10 di Suralaya, pembangkit listrik energi kotoe batubara yang memproduksi polutan teramat besar,”ungkapnya.

Selain itu, ucap dia, Pembangunan yang tidak berorientasi lingkungan akan menyebabkan masyarakat sulit mengakses lingkungan yang baik, udara dan air bersih.

“Ini sangat berbahaya bagi aspek kesehatan warga hingga aspek ekonomi warga khususnya yang menggantungkan pencaharian sebagai nelayan dan petani. Kerusakan lingkungan ini jika tidak segera diselesaikan akan menurunkan kualitas sosial dan ekonomi,”

Baca Juga

Perwakilan Provinsi Banten Ikuti HUT Ke-44 Dekranas dan HKG ke-52 PKK di Solo, Begini Pesan Al Muktabar
Azizan-Yulli, Kang Nong Kabupaten Serang 2024
Kembali Latih Warga Membatik, Bupati Serang Komitmen Jaga Budaya
DWP Provinsi Banten Bakal Gelar Lomba Line Dance Pada Hari Kartini

Dilain hal, aktivis Koreda (Komunitas Area Disabilitas) M. Ridwan mengungkapkan berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi Banten tahun 2017, terdapat 23.291 penduduk Banten yang masuk dalam kategori disabilitas. Hingga kini, data tersebut belum diperbarui, sehingga jika melihat angka pertumbuhan penduduk Provinsi Banten, bukan tak mungkin jumlahnya lebih besar.

Kata Ridwa juga Pemerintah memang memiliki Undang-Undang Penyandang Disabilitas yang di dalam Pasal 53 tertulis tentang persentase minimum pekerja disabilitas, tapi belum banyak diimplementasikan oleh pengusaha dan pemerintah. Kedua hal tersebut merupakan bentuk nyata dari diskriminasi terhadap masyarakat disabilitas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Keterbatasan lapangan kerja pada masyarakat disabilitas membuat mereka berpotensi mengalami kemiskinan dua kali lebih besar dibandingkan penduduk lainnya. Padahal kita tahu, kemiskinan selalu menyertai penduduk di wilayah yang rusak. Akibatnya, ketimpangan ekonomi akan semakin terasa. Belum lagi jika bicara tentang fasilitas kesehatan. Kerusakan lingkungan ini sangat merugikan kelompok disabilitas,” tutupnya (dm/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Grup 1 Kopassus Kibarkan Bendera Merah Putih di Landmark Pandeglang
Artikel Berikutnya
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Sosial Budaya

Pemprov Banten Gelar Parade Budaya di Bandara Soekarno Hatta

Sosial Budaya

STQH 2023 Jambi, Pj Sekda Virgojanti: Kafilah Provinsi Banten Siap Berikan Yang Terbaik

Sosial Budaya

Dekranasda Provinsi Banten Gelar Pendidikan Kecakapan Wirausaha Tenun Baduy

Sosial Budaya

Hadiri Deklarasi TTKKBI, Al Muktabar: Pesilat Pelestari Seni Budaya dan Menciptakan Kamtibmas

Sosial Budaya

Dekranasda Provinsi Banten Tampilkan Tenun Baduy dan Rajutan Pada Pameran Asta Karya Nusa

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com