Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Razia Yustisi, Polda Banten Temukan 9 Pelanggar Prokes Di Kota Cilegon
Kota Cilegon

Razia Yustisi, Polda Banten Temukan 9 Pelanggar Prokes Di Kota Cilegon

admin
Diterbitkan: 27 September 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, Kepolisian Daerah Banten Humas Polda Banten menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Cibeber, Polres Cilegon, minggu (27/09/2020).

Saat ditemui, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi yang memimpin operasi yustisi tersebut mengatakan, bahwa tujuan operasi yustisi tersebut dalam rangka mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi covid-19.

“Malam ini saya bersama anggota Polsek Cibeber, Babinsa Cibeber dan Satpol-PP melaksanakan operasi yustisi, dimana tujuan dari operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Edy Sumardi menambahkan, bahwa operasi yustisi tersebut dilakukan dengan cara mobile dan Stasioner.

“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini kami lakukan dengan dua cara, yaitu dilakukan dengan cara mobile dan Stasioner. Dan terkait tempatnya kita lakukan di Bunderan Perumnas Cibeber dan Ruko Cilegon Green Mega Blok,” tambahnya.

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Edy Sumardi menjelaskan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi sosial.

“Dan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan ini, kami memberikan sanksi sosial. Dan hari ini kami memberikan teguran lisan kepada 6 orang yang tidak memakai masker dan 3 orang kena sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya,” jelasnya.

Terkait pandemi covid-19 ini, Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026
Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

“Di masa pandemi covid-19 ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan, dimana dengan mematuhi protokol kesehatan kita bisa terhindar dari penularan Covid-19. Dan ingat 3M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” imbuhnya.

Edy Sumardi berharap dengan adanya operasi yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya berharap dengan adanya operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan melalui operasi yustisi ini masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” harapnya. (dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Baru Terungkap, Harvey Moeis Pernah Pengen Putusin Sandra Dewi Karena Ini
Artikel Berikutnya Perseteruan Bendahara dan Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Cilegon Berakhir Damai
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com