Harita.id
Jumat, 11 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Layanan Pendaftaran Uji Kir di Lebak Beralih ke Daring
Lebak

Layanan Pendaftaran Uji Kir di Lebak Beralih ke Daring

admin
Diterbitkan: 10 November 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

LEBAK – – Pendaftaran uji kendaraan bermotor atau KIR pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, dialihkan layanannya dalam jaringan (daring) atau online selama pandemi covid-19.

Hal itu dilakukan, karena untuk menghindari antrean dan kerumunan masa pada proses pendaftaran.

“Di tengah pandemi covid-19. Kita hanya menerima pengajuan kir yang sudah terdaftar di laman atau website resmi kami, yakni dishub.lebakkab.go.id,” kata Pengawas Pengujian Kendaraan Bermotor pada Bidang Transportasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Lebak, Heru Suseno saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/11/2020).

Dijelaskan Heru, layanan secara online dibuka setiap hari, sesuai operasional jam kerja. Kemudian, setiap harinya hanya menerima sebanyak 25 pemohon.

“Setelah melakukan pendaftaran secara online, pemohon uji kir bisa langsung datang ke PKB sesuai tanggal yang dipilih dan membawa persyaratan pengujian,” ujarnya.

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

Kemudian kata heru, pemohon uji kir diharuskan untuk melakukan pembayaran retribusi di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dengan transaksi non tunai/melalui nomor virtual account dengan batas 1×24 jam yang disertai logo QR Code Indonesia Standard (QRIS).

“Besaran nominalnya tidak merata,” ujar Heru tanpa menyebutkan contoh nilainya.

Mengenai sosialisasi pendaftaran uji kir melalui layanan online tambah Heru, pihaknya sudah melaksanakan. Bahkan, informasi ini sudah disampaikan kepada para pemilik kendaraan.

Baca Juga

Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kabupaten Lebak
Kakanwil BPN Banten Meminta Agar Komunikasi Publik Lebih Ditingkatkan
Iwan Kurniawan Letakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Desa Sukadaya Kabupaten Lebak
Lebak 2024-2029: Membangun Bersama, Sejahtera Bersama

“Pemohon uji kir yang datang ke PKB, tentu kami ingatkan agar tetap patuh pada protokol kesehatan yang berlaku,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk saat ini penggunaan buku kir sudah tidak lagi digunakan dan beralih menjadi kartu seperti, e-KTP.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pengalihan pendaftaran secara online, bertujuan untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan pada Dishub Lebak,” pungkasnya.

(Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya 700 KK Di Desa Curugbadak Lebak Terima Bantuan Beras
Artikel Berikutnya DPKPTB Kabupaten Serang Gelar Rapat Teknis Penyusunan SOP Manajemen Konstruksi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com