Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 22 Juta Tanah Wakaf Di Banten Terbengkalai
Lebak

22 Juta Tanah Wakaf Di Banten Terbengkalai

admin
Diterbitkan: 10 Desember 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

LEBAK – Sebanyak 22 Juta lahan wakaf di Provinsi Banten menganggur, saat ini tercatat baru beberapa lahan wakaf di Banten berproduktif di antaranya, RS Mata Ahmad Mawardi Serang.

“Kalau wakaf yang diproduksikan sampai hari ini baru RS Ahmad Wardi Serang, SPBU di Kresek, Kesultanan Banten, 8 lembaga pendidikan berupa Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi dan sekolah,” ungkap Kepala Seksie Pemberdayaan Wakaf Kementerian Agama Provinsi Banten, Asep Sunandar dalam workshop perwakafan Nasional 2020, Kamis (10/12/2020).

Asep menuturkan, jumlah 22 juta meter persegi lahan wakaf tersebut, berada di 8 kota/kabupaten di Banten. Dengan sebaran di 19.644 titik lebih yang ada.

“Jadi potensi wakaf di Banten ini sangat besar, jumlah itu belum ditambah lahan terdampak proyek pembangunan nasional yang total bidangnya mencapai 180 bidang atau nilai mencapai 40 miliar rupiah. Seperti waduk Kariyan yang luasnya 110 hektar,” ujarnya.

Asep mengkapkan, pembiayan lahan wakaf produktif sudah termuat dalam Undang-undang RI nomor 41 pasal 20 sampai 23 dan Peraturan Pemerintah pasal 45.

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

“Sebenarnya pembiayaan wakaf produktif ini sudah termuat dalam Undang-undang dan Peraturan Pemerintah. Namun saat ini potensi wakaf produktif itu belum dioptimalkan,” terangnya.

Sementara,Muhammad Fuad Nasar, Ketua Divisi Kelembagaan, Tata Kelola, dan Advokasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) berharap adanya sinergitas Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan aset wakaf di Provinsi Banten.

“Pengamanan aset wakaf di daerah penting sekali, karena pewakafan dan pembangunan daerah bisa bersinergi. Sehingga aset-aset yang ada bisa berkontribusi bagi kemajuan daerah,” ucapnya.

Baca Juga

Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kabupaten Lebak
Kakanwil BPN Banten Meminta Agar Komunikasi Publik Lebih Ditingkatkan
Iwan Kurniawan Letakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Desa Sukadaya Kabupaten Lebak
Lebak 2024-2029: Membangun Bersama, Sejahtera Bersama

Fuad melanjutkan, pengamanan aset wakaf yang tidak produktif sangat rawan dalam pengamanannya. Untuk itu, dia mendorong agar masyarakat dan Pemerintah Daerah saling menjaga aset wakaf yang ada saat ini.

“BWI, Kemenag dan Pemda sebetulnya ada dalam frekwensi yang sama termasuk pengamanan aset wakaf. Produktifitas aset yang tidak produktif sangat rawan dalam pengamanannya. Membangun kesadaran masyarakat menjaga, memelihara, melindungi aset wakaf di daerah masing-masing. Pada prinsipnya wakaf memiliki tujuan sosial, namun untuk memperoleh kesejahteraan itu mesti dikelola komersial,” tukasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

(Dm.red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Irna-Tanto Sementara Unggul di Pilkada Pandeglang
Artikel Berikutnya Sekda Bersama Kapolres Pandeglang Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pilkada
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com