Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tanah MAN 2 Cihideung Disoal, Warga Tolak Pembongkaran Gedung
Pandeglang

Tanah MAN 2 Cihideung Disoal, Warga Tolak Pembongkaran Gedung

admin
Diterbitkan: 13 Desember 2020
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

Pandeglang – Pemugaran gedung sekolah Madrasya Aliyah Negeri (MAN) Cihideung, Kabupaten Pandeglang dipersoalkan masyarakat dengan adanya pernyataan sikap penolakan dari
Forum Masyarakat Cihideung Peduli Pendidikan (FMCPP).

Hal itu diungkapkan Ketua FMCPP, Tatang Tohani, dan Sekretarisnya, Muhamad Fachrudin, kepada media ketika ditemui di Cihideung, Sabtu (12/12/20), sehubungan adanya pemasangan plang “Pernyataan Sikap” dan larangan masuk di tanah wakaf tanpa seizin FMCPP. Plang itu dipasang tepat di pintu masuk lokasi eks MAN 2 Pandeglang.

Pasalnya, di atas tanah wakaf seluas 2020 M² itu berdiri bangunan gedung eks MAN 2 Pandeglang yang akan dibongkar total berdasarkan hasil lelang di KPKNL Serang. Pembongkaran ini dilakukan karena MAN 2 Pandeglang sudah punya gedung baru di lokasi lain.

Padahal jauh sebelum dilakukan lelang, pihak pengelola tanah wakaf telah mengirim surat kepada Kepala MAN 2 Pandeglang bernomor 011/YAMCC/VII/2019 tanggal 29 Juli 2019, yang meminta agar segera mengembalikan asest wakaf yang dikelola Yayasan Al-Mujahidin Cihideung.

“Surat itu dilayangkan guna menyikapi adanya surat dari H. Slamet selaku Kepala MAN 2 Pandeglang tentang pemberitahuan pindah lokasi MAN 2 Pandeglang kepada Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang, dengan nomor B.584/Ma.28.01.03.02/HM.01/07/2019 tanggal 10 Juli 2019, yang juga ditembuskan kepada Pengurus Yayasan Al-Mujahidin Cihideung.

Baca Juga

Bupati Pandeglang Hingga Wagub Banten Apresiasi HPN 2026
PENTRADA 2025: Pentas Teater Pemuda Wujudkan Semangat Kreatif Generasi Muda Pandeglang
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Dewi : Pemuda Tonggak Utama Kemajuan Bangsa
Karang Taruna Pandeglang Gelar Jambore UMKM dan Apel Sumpah Pemuda.

Akan tetapi, surat dari pengelola asset wakaf tanggal 29 Juli 2019 tersebut, yang juga ditembuskan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten dan Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang, ternyata tidak pernah ditanggapi oleh H. Slamet selaku Kepala MAN 2 Pandeglang.” beber keduanya.

Dikatakan Tatang,
hingga pada akhirnya sekitar Oktober 2020 masyarakat Cihideung dikejutkan dengan adanya pembongkaran5 atap gedung MAN tersebut. “Seluruh gentengnya diturunkan. Bahkan, daun pintu setiap ruang kelas pun dibongkar. Sehingga nampak bangunan gedung madrasah itu rusak parah,” Tatang.

Oleh sebab itu, FMCPP akan tetap menolak pembongkaran gedung eks MAN 2 Pandeglang yang berdiri di atas tanah wakaf. “Sebaiknya bangunan gedung itu dihibahkan kepada pengelola wakaf untuk pendidikan Islam.” harap Tatang Tohani.

Baca Juga

Buka Jambore 2025, Bupati Dewi : Pramuka Bentuk Karakter Mandiri dan Tangguh
Bupati Dewi : Sekolah Harus Menjadi Tempat Ternyaman Untuk Belajar Siswa
Bupati Pandeglang Terjun Langsung ke Lokasi Pencarian Haikal dan Habibi, Anak yang Terseret Arus Sungai
Bupati Dewi Setiani Dampingi Gubernur Banten Monitoring Pembangunan Jalan Program Bang Andra di ruas Cadasari–Kaduela

Sementara Kepala MAN Cihideung, H Slamet saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu menyatakan, bahwa pembongkaran atap itu lakukannya atas perintah Kepala KPKNL di Serang.

“Hal itu sesuai surat dari KPKNL tertanggal 29 September6 2020 tentang Persetujuan Penghapusan Barang Milik Negara Karena Sebab-sebab Lain Pada Kementerian Agama Republik Indonesia cq MAN 2 Pandeglang. Jadi saya membongkar atas perintah kepala KPKNL Serang.” tandas Slamet.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menjawab pertanyaan tentang dari mana biaya pembongkaran itu, Slamet mengaku menggunakan uang pribadinya. “Pembongkaran genteng itu pakai uang pribadi saya.” kata Slamet.

Pembongkaran yang dilakukan oknum Kepala MAN 2 Pandeglang itu diduga sebagai tindakan melawan hukum dan dapat di pidana. Sebab, pembongkaran itu dilakukan sebelum pihak KPKNL menetapkan pemenang lelang pembongkaran gedung MAN tersebut.

Ketua Yayasan Al-Mujahidin Cihideung, H Salman membenarkan hal tersebut.”Hal itu muncul akibat kurang koperatifnya seorang kepala sekolah MAN Cihideung. Namun kita masih menunggu upaya kita berkoordinasi dengan Kemenag RI di jakarta, semoga saja ada jalan terbaik bagi semua.” ungkap H Salman melalui telepon selulernya.

Dijelaskannya, kronologis sejarah berdirinya lembaga pendidikan agama Islam
di atas tanah wakaf masyarakat Cihideung.

Baca Juga

Rayon PJKR PMII Syekh Manshur Tunjukkan Kekompakan di Kegiatan MAPABA 2025
Bakti Indonesia INH Hadirkan Harapan Baru untuk Warga Kampung Gadog
Wagub Banten Dimyati Natakusuma Ajak Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat
VIP Voucher Bersama Rajadevis Sukses Gelar Turnamen Futsal di Pandeglang

Berawal dari wakaf atas nama H. Mustofa, seluas 2020 M² yang diwakafkan untuk kegiatan Madrasah Ibtidaiyah (MI) berdasarkan akte ikrar wakaf tanggal 17 Januari 1987 No. E. 07. 01/W.089/195/1987.

Bangunan didirikan sebanyak 6 (enam) lokal yang diperuntukkan MI dibangun sejak tahun 1950 dengan swadaya masyarakat Cihideung untuk kegiatan belajar mengajar pada sore hari. Pada tahun 1967 sampai dengan 1979, dipergunakan oleh Pendidikan Guru

Agama (PGA) 4 tahun dan menjadi Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun, dengan proses kegiatan belajar mengajar di pagi hari.

Tahun 1982 sampai dengan 1989, di pergunakan oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Filial Serang. Tahun 1991 sampai dengan 2019 dipergunakan MAN 2 Pandeglang.

(Dm.red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Peduli Bencana, SPN DPC Lebak Galang Dana Untuk Korban Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Lebak
Artikel Berikutnya Dimasa Pandemi Covid-19, PKBM Cundamani Gelar Ujian PAS Online
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Pandeglang

Begini Cara DPC Gekrafs Pandeglang Rayakan Hari Jadi Gekrafs ke 6 Tahun

Pandeglang

VIP Voucher Ikut Sukseskan Event Funmusik Festival 2025 di Pandeglang

Pandeglang

Warga Kampung Kaduengang Siap Menangkan Pasangan Aap-Anita di Pilkada Pandeglang

Pandeglang

Putus Ketergantungan pada Bank Emok, Ratu Anita Sangadiah Bakal Gulirkan Program Pelatihan untuk Ibu-ibu

Pandeglang

Ratusan Anak Muda Pandeglang Siap Ramaikan Majelis Risalah Cinta di Balai Budaya Pandeglang

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com