Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » KPU Siap Hadapi Gugatan Paslon Thoni-Imat di MK
Pandeglang

KPU Siap Hadapi Gugatan Paslon Thoni-Imat di MK

admin
Diterbitkan: 19 Januari 2021
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang akhirnya harus menunda agenda penetapan paslon bupati terpilih hasil Pilkada 9 Dêsember 2020 lalu. Pâsalnya, paslon nỏmor urut 2 (Thoni-Imat) telah meloporkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dengan register atau akte register perkara konstitusi nomor 74/PHP.BUP-XIX/2021 pada Senin (18/01/20) pukul 10.00 Wib tẻntang Permohonan perselisihan hasil pilkada tersebut.

“Seperti apa yang telah kita sampaikan bahwa menunggu keputusan dari KPU RI soal keluarnya register MK tentang gugatan Paslon Thoni-Imat nomor urut 2 yang kemarin (18/01) sore baru diterima KPU Pandeglang. Maka kita akan mempersiapkan bukti-bukti dan kronologis yang akan disampaikan dalam agenda sidang gugatan perselisihan yang telah diatur tentang gugatan itu.” ungkap Ahmad Sujai selaku Ketua KPU Kab.Pandeglang yang didampingi tiga anggota komisioner lainnya ýaitu Ahmadi, Samsuri dan Nunung kepada media, Selasa (19/01/21) saat konpresi pers.

Menurut Ahmad Sujai, semua memiliki hak yang sama bagi paslon kepala daerah untuk mengajukan perkara perselisihan hasil Pilkada kepada Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
“Kita hargai keputusan paslon nomor 2 dan KPU akan mempersiapan semuanya dalam perkara gugatan di MK.” katanya, seraya menambahkan untuk pihak terkait yaitu paslon nomor 1, KPU tidak mengetahui karena itu urusan pihak terkait.

Sebelumnya diberitakan,
dari hasil Pelaksanaan pilkada sêrentak yang telah digelar 9 Dêsember 2020 lalu di 4 kabupaten/kota di Provinsi Banten yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Tangerang Selatan (Tangsel). Dua diantaranya yang masih menunggu register pelaporan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Kabupaten Pandeglang dan Tangsel. “Iyah sore ini dan sampai besok (19/01) kita masih menunggu hasil register gugatan MK dari KPU RI yaitu Tangsel dan Kabupaten Pandeglang.” ungkap Ahmadi anggota KPU Kabupaten Pandeglang, kepada media, Senin (18/01/21).

Menurut Ahmadi, PU Pandeglang masih menunggu hasil register laporan gugatan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 yaitu Thoni-Imat.”Jika register gugatan dari MK turun atau diterima, kita akan persiapkan segala sesuatunya diantaranya alat bukti dan kronologis untuk dibawa kesidang MK. Apabila tidak, ada waktu 5 hari untuk mempersiapkan pengumuman penetapan pâsangan calon terpilih hasil Pilkada Pandeglang.” kata Ahmadi, seraya menambahkan untuk penetapan paslon terpilih, KPU Pandeglang akan menggelar pleno penetapan dengan mengundang semua partai péngusung darih kèdua paslon tersebut.

Baca Juga

Bupati Pandeglang Hingga Wagub Banten Apresiasi HPN 2026
PENTRADA 2025: Pentas Teater Pemuda Wujudkan Semangat Kreatif Generasi Muda Pandeglang
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Dewi : Pemuda Tonggak Utama Kemajuan Bangsa
Karang Taruna Pandeglang Gelar Jambore UMKM dan Apel Sumpah Pemuda.

Hal senada juga disampaikan Samsuri anggota Komisioner KPU Pandeglang, bahwa
dari hasil Pelaksanaan pilkada sêrentak yang telah digelar 9 Dêsember 2020 lalu di 4 kabupaten/kota di Provinsi Banten yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Tangerang Selatan (Tangsel). Dua diantaranya yang melakukan pelaporan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Kabupaten Pandeglang dan Tangsel. “KPU Pandeglang akan mempersiapkan bukti-bukti gugatan dan semuanya termasuk kuasa hukum untuk sidang di MK.”pungkas Samsuri.
(Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kapolsek Munjul Sambangi Tokoh Agama, Jalin Sinergitas
Artikel Berikutnya Cegah Covid-19, 22 Napi Lapas Rangkasbitung Dibebaskan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Pandeglang

Begini Cara DPC Gekrafs Pandeglang Rayakan Hari Jadi Gekrafs ke 6 Tahun

Pandeglang

VIP Voucher Ikut Sukseskan Event Funmusik Festival 2025 di Pandeglang

Pandeglang

Warga Kampung Kaduengang Siap Menangkan Pasangan Aap-Anita di Pilkada Pandeglang

Pandeglang

Putus Ketergantungan pada Bank Emok, Ratu Anita Sangadiah Bakal Gulirkan Program Pelatihan untuk Ibu-ibu

Pandeglang

Ratusan Anak Muda Pandeglang Siap Ramaikan Majelis Risalah Cinta di Balai Budaya Pandeglang

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com