Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Resort TNGHS Gunung Bedil Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Kegiatan PETI
Lebak

Resort TNGHS Gunung Bedil Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Kegiatan PETI

admin
Diterbitkan: 22 Januari 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

LEBAK – Semakin tingginya kerusakan lingkungan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Petugas Resort Gunung Bedil pada Kamis (21/1/2021), melakukan Patroli ke lokasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Blok Gunung Letik Desa Gunung Wangun, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kepala Resort Gunung Bedil, Sigit Wahyu H, melalui surat himbauan tertanggal 20 Januari 2021 menyampaikan, sehubungan dengan semakin tingginya tingkat kerusakan lingkungan dan kawasan Hutan yang ada di Wilayah yang masuk dalam pengelolaan resort gunung Bedil Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS), maka berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku didalam kawasan konservasi dihimbau kepada seluruh anggota masyarakat dan pelaku kegiatan tanpa izin, agar menghentikan dan tidak melakukan kegiatan penambang emas tanpa izin (PETI), tidak melakukan penebangan pohon serta mengambil kayu guna kebutuhan PETI, serta aktivitas lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumberdaya Alam Ekosistemnya dan UU No 41 Tentang kehutanan.

“Hasil kegiatan ini yang kami temukan dilapangan ada gubuk-gubuk yang memakai tenda terpal, ada tiga terpal kami amankan di kantor Resort TNGHS Gunung Bedil,” terang Sigit, Kamis (21/1/2021).

“Kami dari petugas Taman Nasional sekali lagi menghimbau kepada seluruh anggota masyarakat agar tidak melakukan kegiatan menambang lagi di lingkungan kawasan TNGHS,” tandasnya.

Ajak Sigit, kita harus bisa menjaga kerusakan lingkungan Alam, kalau lingkungam alam rusak akan menimbulkan bencana banjir.

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

“Dan, kami harap kepada seluruh anggota masyarakat yang melakukan nambang PETI jangan dijadikan mata pencaharian, carilah mata pencaharian yang lain yang tidak merusak lingkungan alam,” tegas Sigit. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Polres Lebak Laksanakan Upacara Sertijab Kasatreskrim
Artikel Berikutnya Warga Desa Cibarani Dambakan Jalan Mulus
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com