Harita.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Satresnarkoba Polres Lebak Berhasil Ungkap Peredaran Shabu di Wilayah Lebak
Lebak

Satresnarkoba Polres Lebak Berhasil Ungkap Peredaran Shabu di Wilayah Lebak

admin
Diterbitkan: 25 Januari 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

LEBAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan I jenis Shabu di wilayah hukum Polres Lebak.

“Satu orang pelaku Inisial SH (46) beralamat Kampung Cadas Ngerong, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang beserta barang bukti 9 (Sembilan) bungkus plastik bening ukuran kecil Kristal putih yang diduga Narkotika Gol I jenis Shabu dan 2 (Dua) buah hp merk Nokia berhasil
diamankan oleh petugas,” ungkap Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana SIK yang disampaikan Kasatresnarkoba AKP Ilman Robiana SH, Senin (25/1/2021)

Kata Ilman, pelaku SH ditangkap oleh Petugas pada Rabu (20/1/2021), ketika Pelaku akan mengedarkan Shabu di daerah Kampung Cidadap, Desa.Gunungkendeng, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak dan dari Pelaku berhasil diamankan barang bukti tersebut

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini Pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan dengan disangkakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara,” terang Ilman.

Guna memerangi peredaran Narkotika dan obat terlarang di Wilayah Kabupaten Lebak peran aktif dari masyarakat dan Orang tua sangat diperlukan.

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

“Kami menghimbau kepada Warga Masyarakat khususnya para orang tua apabila ada perubahan karakter pada anaknya perlu diwaspadai dan dicurigai indikasi penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang, Mari bersama-sama menciptakan Wilayah Kabupaten Lebak bebas Narkoba,” imbau AKP Ilman. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pelayanan Kependudukan, Kecamatan Bayah Terapkan Protkes
Artikel Berikutnya Pengurus MWCNU Kecamatan Maja Resmi Dilantik
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian

Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com