Harita.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian
Kota Serang

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian

admin
Diterbitkan: 20 Oktober 2026
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung DPRD pada Selasa, 20 Oktober 2026. Dua Raperda itu adalah Raperda Rencana Tata Ruang dan Raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada PT BPR Serang Perseorada.

Bupati Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan bahwa dua Raperda itu sangat penting bagi Kabupaten Serang. “Kita baru saja menyampaikan pada rapat paripurna DPRD dua raperda usul Bupati. Pertama adalah rencana tata ruang wilayah Kabupaten Serang 2026-2046, yang kedua adalah Raperda tentang penambahan penyertaan modal berupa aset daerah kepada PT BPR Serang,” kata Bupati kepada media usai rapat paripurna.

Kata Bupati, dua Raperda ini sangat penting karena kaitannya dengan penataan ruang wilayah dan pengembangan BPR Serang. “Itu sangat penting, karena kan kaitannya bagaimana kita bisa memastikan, tata ruang kita juga bisa terintegrasi atau bisa bersinergi dengan tata ruang yang ada di pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Banten. Karena itu kita memang harus sinergikan, kemudian pada tata ruang wilayah ini juga menjadi penting bagi kita supaya para investor mendapat kepastian hukum,” tegasnya.

Dalam rencana tata ruang wilayah itu ada beberapa poin yang akan dibahas. Salah satunya adalah bagaimana penguatan kawasan perkotaan dan perdesaan, kemudian juga pengembangan kawasan industri dan logistik, kawasan pariwisata. “Kemudian juga bagaimana kita mengintegrasikan tata ruang itu dengan kebijakan pusat berupa lahan baku sawah menjadi LP2B dan yang lainnya,” katanya.

Kata Bupati, dengan adanya revisi rencana tata ruang wilayah ini, para investor mendapatkan kepastian hukum, kemudian mereka bisa dengan jelas mengetahui wilayah-wilayah mana saja yang bisa dijadikan investasi untuk ke depan. “Ya, itu juga salah satu yang segera akan dikaji ya, pada Rencana Tata Ruang Wilayah ini,” katanya.

Baca Juga

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten
26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak
Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing
Kabupaten Serang Genap 500 Tahun, Pemprov Banten Dorong Sinergi Pembangunan

Terkait Raperda penyertaan modal aset, Bupati mengatakan bahwa ada aset bekas kantor BPBD. “Memang sekarang belum pindah ya, nanti kalau BPBD sudah memiliki gedung yang ada di Puspemkab, kemudian mereka pindah dan aset itu nanti kita jadikan kantor layanan untuk PT BPR,” katanya.

Saat ini kantor BPR Serang kurang signifikan sehingga perlu lahan baru. “Karena yang sekarang ini kan sudah crowded, tempatnya juga sudah tidak memadai, jadi para nasabah sudah tidak merasa nyaman ketika melakukan pelayanan di PT BPR. Ya untuk kantor cabang,” kata Bupati.

Sementara Direktur Utama (Dirut) PT BPR Serang (Perseroda) mengapresiasi Raperda mengenai penyertaan modal. “Kami dari BPR mengajukan permohonan kepada Ibu Bupati untuk kantor cabang. Karena Kota Serang itu kita masih ngontrak, kebetulan kan penyimpanan uang pelayanan itu kan belum memadai. Jadi kami mengajukan permohonan aset Kabupaten Serang yang tidak diberikan ke kota Serang, yaitu untuk menjadikan setoran modal ke PT BPR Serang. Jadi setoran modal itu ada yang berupa uang, ada yang berupa aset,” katanya.

Baca Juga

500 Tahun Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Kenang Perjuangan Sultan hingga KH Syam’un
Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Raperda penyertaan modal ini merupakan salah satu kepedulian pemerintah kabupaten Serang untuk memajukan perekonomian dan memajukan perusahaan milik daerah. “Salah satunya kami dikasih bekas kantor BPBD yang ada di Taman Sari. Yang itu tidak diserahkan ke Kota Serang. Itu khusus kantor cabang. Jadi kantor cabang PT BPR Serang,” katanya.

Kata dia, saat ini BPR Serang punya kantor cabang yang di Jalan Ahmad Yani. “itu akan dipindahkan. itu kan mulai proses. Ini baru Raperda kan kita proses, masih panjang prosesnya,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kata dia lagi, kantor bekas BPBD sangat luas. “Ini sangat cukup, karena ini sangat luas sekali yang di BPBD itu. Alhamdulillah, karena kita kan melayani ASN termasuk wilayah Kota Serang termasuk Bojonegara, Kramatwatu. Di Puloampel ada yang di Kramatwatu juga kantor kasnya. Jadi ini untuk pelayanan yang cabangnya yang ada di Kota Serang,” tegasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Usul Bupati di Pimpin Wakil Ketua III DPRD, Abdul Gofur, dan para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Serang. Turut hadir Sekda Zaldi Dhuhana, para pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Kota Serang

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Kota Serang

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Kota Serang

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Kota Serang

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com