Harita.id
Minggu, 20 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Ribuan Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak
Lebak

Ribuan Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

admin
Diterbitkan: 27 Januari 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

LEBAK – Ribuan Obat Tanpa Izin Edar berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak Polda Banten dari sebuah Kontrakan di Kampung Pasir Sukarayat Kelurahan Muara Ciujung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak telah mengamankan
barang bukti berupa 1.121 (seribu seratus dua puluh satu) butir obat merek Hexymer, 1 (satu) unit Handphone merek real me 5 pro warna biru dan uang sebesar Rp25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dari Tersangka inisial MF, 22 tahun alamat Kampung Paluh Mambu Kecamatan Hitam Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh,” ujar AKP Ilman Robiana, Selasa (26/1/2021).

Dijelaskannya, adapun kronologis kejadian berawal dari penangkapan Sdr. MF pada hari minggu tanggal 24 Januari 2021 sekira jam 01.30 Wib, di pinggir jalan raya yang berada di Kp.Kadu agung Kecamatan Rangkasbitung Kab.Lebak dan ditemukan obat berwarna kuning merk Hexymer sebanyak 90 (sembilan puluh) butir di lipatan celana Sdr. MF

“Kemudian dilakukan interogasi dan penggeledahan ke kontrakan Sdr. MF di Kampung Pasir Sukarayat Kelurahan Muara Ciujung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak dan petugas mendapati obat warna kuning merk Hexymer sebanyak 1.031 butir yang disimpan di Lemari kontrakan Pelaku, Saat ini pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Sat Res Narkoba Polres Lebak,” terang Ilman.

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

Ia mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku atau Tersangka MF disangkakan kasus penyalahgunaan sediaan farmasi sebagaimana diatur dalam pasal 196 jo pasal 197 UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 ( lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah).

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama ikut aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebak,” imbuhnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Disnaker Lebak Undang Ormas DPW Badak Banten
Artikel Berikutnya Jembatan Gantung Rusak Dikeluhkan Warga
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com