CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melakukan penandatanganan addendum Kesepakatan Bersama dengan Bank Jabar Banten (BJB) terkait bantuan modal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bertempat di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Rabu (16/062021).
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, penandatanganan addendum ini sebagai bentuk konfirmasi bahwa program bantuan dana Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) bisa dijalankan.
“Dengan adanya penandatanganan ini, berarti Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) merupakan program saya bersama Pak Wakil bisa dijalankan, perjanjian ini sebagai bentuk konfirmasi ke masyarakat bahwa bantuan modal UMKM mulai berjalan, karena kartu ini berlaku setelah dikonfirmasi dan saat inilah konfirmasi yang resmi dari kita,” katanya.
Helldy melanjutkan, teknis bantuan modal yang diberikan Pemerintah Kota Cilegon kepada UMKM melalui sinkronisasi data dan lainnya dan pelaksanaannya akan dibentuk di 43 Kelurahan yang didata oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, Dinas tersebut akan mendata siapa saja yang akan mendapatkan bantuan terlebih dahulu.
“Pinjaman sampai 5 juta dengan bungka 0 persen kartu plus surat yang telah ditandatangani, dengan program mana yang akan dipilih, karena khawatir jika kartu bisa saja dipalsukan. Maka dari itu akan ada surat yang ditandatangani sebelum diberikan bantuan, Dinas Koperasi dan UMK yang akan memberikan pengarahan dan melakukan survey terlebih dahulu agar bantuan tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota berharap UMKM di Kota Cilegon bisa berkembang dengan adanya bantuan ini karena bantuan modal usaha UMKM termasuk dalam program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta.
“Harapan kami bahwa UMKM ini nanti bisa berkembang di Kota Cilegon, termasuk untuk retail seperti indomaret dan alfamart juga kita minta space, agar UMKM Kota Cilegon bisa diperjualbelikan disana,” harapnya. (Dm)










