CILEGON — Pemerintah Kota Cilegon akan merealisasikan Bantuan modal usaha yang masuk dalam program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang telah dikerjasama dengan pihak Bank BJB. Namun dipastikan bantuan modal UMKM tersebut hanya bersifat pinjaman, artinya masyarakat selaku peminjam wajib mengembalikan bantuan modal udaha itu.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, bantuan modal tersebut akan digulirkan secara bertahap dengan batas maksimal peminjaman mencapai Rp 25 juta selama lima tahun (pertahun limit lima juta rupiah). Peminjaman itu tidak dikenakan bunga (bunga nol persen) dan diyakini dapat meringankan masyarakat khususnya bank keliling yang mematok bunga tinggi.
“Kartu ini (KCS) berlaku setelah terkonfirmasi oleh pemerintah. Pertahun nantinya pelaku UMKM hanya dapat bantuan modal maksimal 5 juta, ini merupakan bantuan tanpa angunan, nanti Bank BJB yang menentukan berdasarkan hasil pengecekan usahanya,” kata Helldy usai menggelar pertemuan bersama pihak BJB di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Rabu (16/06/2021).
Sementara itu, Ditempat yang sama, Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Cilegon, M Hartami menjelaskan, dana yang dipersiapkan untuk memenuhi bantuan modal UMKM di KCS saat ini sedang dalam proses perhitungan. Sebagai mitra kerja dari Pemkot Cilegon, Bank BJB mengaku akan terus mendukung program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.
“BJB sebagai mitra saja, dan pemerintah sebagai salah satu pemegang saham. Kita sudah banyak untungnya, sudah saatnya kita untuk membantu pemerintah mendukung menggerakan ekonomi masyarakat. Untuk meningkatkan roda ekonomi masyarakat dan juga untuk Pendapan Asli Daerah,” tukasnya. (Dm)










