Harita.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » SatReserse Narkoba Polres Cilegon Amankan 3 Pengguna Sabu-Sabu
Kota Cilegon

SatReserse Narkoba Polres Cilegon Amankan 3 Pengguna Sabu-Sabu

admin
Diterbitkan: 25 Juni 2021
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Tiga pelaku pengguna sabu sabu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon pada Rabu (23/06/2021) sekitar pukul 23.30 Wib, di Depan Hotel Kalimaya Mitta tepatnya di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sumkajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Kasat Reserse Narkoba IPTU Shilton mengatakan, tertangkapnya 3 orang pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa bahwa depan Hotel Kalyana Mitta ada perempuan membawa sabu-sabu.

“Berbekal informasi dari masyarakat kami bersama anggota satuan reserse narkoba segera mencari perempuan tersebut. Pada saat pencarian kami menemukan perempuan tersebut dengan ciri ciri yang telah diberikan oleh informasi dari masyarakat,” katanya, Jumat (25/06/2021).

Shilton menjelaskan, atas informasi tersebut berhasil pihaknya mengamankan perempuan tersebut.

“Setelah diperiksa, perempuan yang mengaku bernama LR (22) warga Tapos Cinangka Serang dan H (33) warga tapos Cinangka kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa 2 (dua) Bungkus Plastik Clip yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibalut lakban warna merah yang ditemukan di dalam tas warna hitam milik pelaku LR (22), serta ditemukan juga 1 (satu) buah handphone merk VIVO warna Biru milik pelaku, dan 1 (satu) Buah handphone merk INFINIX warna putih,” ujarnya.

Baca Juga

76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

Pada saat pemeriksaan, Kasat mengaku, ke 2 (dua) pelaku mendapatkan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan cara membeli dari pelaku S Als Y (DPO) sebanyak 2 (dua) Bungkus dengan harga Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) dan uang yang digunakan untuk membeli Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah uang milik pelaku A (DPO).

“Kemudian dilakukan pengembangan atas kasus ini terhadap S alias Y (DPO) (36) dan pelaku A (DPO),” tambahnya.

Dan pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021, sekira jam 12.30 Wib di Pelabuhan Grenyang tepatnya di Kampung Ragas Grenyang, Desa Argawana, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, pelaku S Als Y (36) (DPO) warga puloampel berhasil diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa 1 (satu) Buah handphone merk INFINIX warna unggu, selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan
Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini
Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon
Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

“Barang Bukti yang kami sita pada kasus ini yaitu
– 2 (a) Bungkus Plastik Clip yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang di
balut lakban warna merah, dengan bruto 0,63 gram;1 (satu) buah tas warna hitam;1 (satu) Buah handphone merk VIVO warna Biru.
1 (satu) Buah handphone merk INFINIX warna Ungu, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Hitam No Pol : A 5206 TB milik pelaku LR (22) dan 1 (satu) Buah handphone merk INFINIX warna hitam,” imbuhnya.

Shilton menegaskan, bahwa pelaku
dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UURI No.35 tahun 2009. Tentang Narkotika
dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup. (Dm)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Kegiatan TMMD ke 111 Kodim 0602 Serang
Artikel Berikutnya DPC PKS se-Kota Serang Gelar Mukercab Rumuskan Program Partai
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

Kabupaten Serang Genap 500 Tahun, Pemprov Banten Dorong Sinergi Pembangunan

500 Tahun Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Kenang Perjuangan Sultan hingga KH Syam’un

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Kota Cilegon

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup

Kota Cilegon

Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna

Kota Cilegon

Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com