Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Komisi V DPRD Banten Usulkan 12 Rekomendasi Penyelenggaraan Pendidikan
Politik

Komisi V DPRD Banten Usulkan 12 Rekomendasi Penyelenggaraan Pendidikan

admin
Diterbitkan: 8 November 2022
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten usulkan 12 rekomendasi terkait penyelenggaraan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Rekomendasi itu dilakukan oleh Komisi V DPRD Banten yang akan dilayangkan kepada Pj Gubernur Banten.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa mengatakan, dari 12 rekomendasi ini dibuat berdasarkan aspirasi dan pengawasan yang dilakukan para wakil rakyat tersebut.

Ke-12 rekomendasi ini disampaikan Yeremia dan Sekretaris Komisi V, Dede Rohana Putra di ruang rapat Komisi V DPRD Banten, Curug, Kota Serang, pada Selasa 08 November 2022.

Berikut 12 rekomendasi Komisi DPRD Provinsi Banten untuk Pj Gubernur Banten, Al Muktabar terkait penyelenggaraan pendidikan.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

1. Mewajibkan sekolah untuk membuat dan mensosialisasikan secara terbuka Fakta Integritas sekolah tentang sekolah bebas korupsi, bebas pungutan liar, bebas kekerasan / bullying, bebas tawuran, bebas diskriminasi, bebas Napza. Juga mewajibkan sekolah menata kebersihan lingkungan sekolah, pemeliharaan dan penataan aset sekolah, termasuk penataan dan percepatan penghapusan aset yang sudah tidak bisa terpakai.

2. Mewajibkan sekolah mempublikasikan atau mensosialisasikan pemakaian dana BOS secara transparan kepada publik baik melalui media pengumuman terbuka disekolah maupun media online sekolah.

3. Adanya penataan kembali SMAN CMBBS Pandeglang sesuai dengan semangat awal pembentukannya

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon

4. Adanya pemetaan masalah PPDB, perencanaan dan persiapan PPDB 2023 supaya semakin lebih baik. Adanya perencanaan, persiapan perangkat aturan, SOP dan sarana prasarana yang dibutuhkan terkait sekolah terbuka atau sekolah PJJ atau sekolah digital dalam rangka peningkatan APS di Provinsi Banten.

5. Adanya pemetaan kebutuhan industri dengan skill yang dihasilkan dari lulusan SMK/SMA di Provinsi Banten dengan penajaman program link and match serta peningkatan kerjasama (MoU) antar lembaga pendidikan dan industri di Provinsi Banten dengan koordinasi lintas sektoral.

- Advertisement -
Ad imageAd image

6. Adanya penyesuaian ataupun penyelarasan Pergub No.52 Tahun 2022 tentang Pendidikan Gratis dan Pergub No. 30 Tahun 2017 tentang Komite Sekolah

7. Menyegerakan pengisian posisi jabatan maupun kepegawaian yang kosong dilingkungan sekolah seperti Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tata usaha, Tenaga Pendidik yang dibutuhkan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi. Termasuk juga pemberian penghargaan kepada pejabat atau pegawai di sekolah yang berprestasi dan mendisiplinkan pejabat atau pegawai sekolah yang tidak menaati aturan atau lalai dari tugas tanggungjawab yang diemban.

8. Memperhatikan kesejahteraan Tenaga Pendidik dan Kependidikaan lebih khusus kepada tenaga honorer serta mempercepat pengangkatan tenaga P3K yang telah passing grade. Termasuk meninjau ulang kesenjangan tunjangan kinerja struktural dengan fungsional dilingkungan sekolah.

9. Adanya pemberian ataupun fasilitasi beasiswa kepada siswa berprestasi ataupun bantuan kepada siswa dari keluarga tidak mampu yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pihak manapun.

Baca Juga

Siapkan Pilkada 2024, KPU Cilegon Buka Daftar Bacalon Walikota dan Wakil Walikota
DPD Golkar Banten Perjuangkan Kader Potensial Di Pilkada 2024
Paguyuban Warga Sunda Dukung Airin di Pilkada Banten
Syaikhu Minta Kader PKS di Banten Menangkan Andra Dimyati pada Pilgub 2024

10. Adanya percepatan sertifikasi aset-aset (tanah) sekolah dan juga penyelesaian beberapa permasalahan terkait dengan kepemilikan aset sekolah, jelasnya status kepemilikan lahan atau aset maka pengembangan kapasitas sekolah dapat dilakukan. Juga perlu pembelian lahan baru setelah ada pemetaan kebutuhan pembangunan unit sekolah baru.

11. Adanya peningkatan pemberdayaan sekolah swasta dan Pondok Pesantren untuk mendukung peningkatan akses dan mutu pendidikan di Provinsi Banten.

12. Adanya pembenahan dan pemberdayagunaan Dewan Pendidikan Provinsi Banten.

Yeremia menyebut, 12 Rekomendasi itu juga telah disampaikan Komisi V kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

“Tentunya masyarakat Banten menunggu hasil tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Banten,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Dede Rohana Putra menambahkan, ke-12 rekomendasi ini dibuat berdasarkan aspirasi selama rangkaian kerja-kerja yang telah dilakukan oleh Komisi V DPRD Provinsi Banten.

“Berharap ada sebuah perbaikan signifikan untuk pendidikan di Provinsi Banten,” tukasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Peringati Hari Kesehatan Nasional Ke 58, Walikota Serang Minta Pelayanan Kesehatan Jangan Dibeda-bedakan
Artikel Berikutnya Perekonomian Membaik, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Banten Mengalami Penurunan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com