Politik

Siapkan Pilkada 2024, KPU Cilegon Buka Daftar Bacalon Walikota dan Wakil Walikota

HARITA.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menyatakan siap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di bulan november 2024 mendatang.

Kesiapan itu ditanggapi oleh, Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni bahwa beberapa tahapan yang akan ditempuh dalam Pilkada Kota Cilegon yakni, tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon (paslon) tanggal 24-26 Agustus 2024. Lanjut pada pembukaan pendaftaran paslon 27 sampai 29 Agustus 2024.

“27 sampai 28 Agustus itu sampai jam 4 sore, namun 29 Agustus sampai jam 23.59 WIB di Kantor KPU Cilegon,” ujarnya.

Kemudian tahap pemeriksaan kesehatan bagi paslon kepala daerah yang akan dilaksanakan dimulai pada 27 Agustus sampai 3 September 2024. Lalu pengecekan syarat administrasi oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota pada tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.

“Prosenya berlanjut pada tahap pemberitahuan pengecekan atau penelitian administrasi paslon kepala daerah sehari setelahnya, di tanggal 5-6 September 2024,” jelasnya.

Sedangkan terkait para pemilih, sampai saat ini sedang berproses daftar pemilih sementara (DPS) yang terdata sebanyak 330.159 di Kota Cilegon.

“Sudah ditetapkan kemarin di Kelurahan menjadi daftar pemilih, sedang berproses, tentu di momen berharap mudahan bisa memberikan informasi. Apabila ada atau belum terdata , maka bisa datang lapor ke kami. Sehingga proses DPS hasil perbaikan akan dimasukkan datanya ke perangkat kami,” ujarnya.

Untuk partisipasi pemilih, Urip sangat optimis dalam Pilkada ini akan bertambah dibandingkan dengan sebelumnya. Hal ini karena KPU Cilegon beserta jajarannya telah melakukan sosialisasi pemilu langsung kepada masyarakat.

“Kalau kita lihat dengan DPT Pileg, Pilpres kemarin, tentu ada peningkatan, kemarin 324.651, sekarang 330.000 kenaikan untuk pilkada sekitar 5 ribuan,” tandasnya. (Zhar/Red).

Harita.id