Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Petugas Gabungan Kembali Tertibkan PKL Di Pasar Kranggot
Kota Cilegon

Petugas Gabungan Kembali Tertibkan PKL Di Pasar Kranggot

admin
Diterbitkan: 22 November 2022
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sempat diberi teguran selama 3 kali berturut turut, Ratusan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kranggot di tindak tegas oleh Disperindag Kota Cilegon.

Kabid Perdagangan pada Disperindag Kota Cilegon Ema Hermawati mengatakan, pada kegiatan penertiban pada Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran pasar Kranggot ini dalam rangka menertibkan ratusan para PKL yang bandel. Hal itu disebabkan karena ratusan para pedagang kaki lima itu bandel atau nakal.

“Hari ini kami Disperindag Kota Cilegon bersama dengan Polres, Dishub, Pol PP sama Kodim melakukan operasi gabungan atau penertiban Pasar keranggot. Karena kebanyakan dari mereka atau PKL di Pasar kranggot sering bandel dan tidak nurut apa yang telah di intruksikan oleh Disperindag Kota Cilegon melalui Kepala UPT Pasar Kranggot,” ungkap Ema saat di temui di Pasar Kranggot, Selasa 22 November 2022.

Kemdian lebih lanjut, kata Ema bahwa penertiban pasar kranggot itu akan dilakukan selama seminggu setiap harinya. Dalam rangka membersihkan para pedagang yang nakal.

“Jadi kita rencana hari ini sampai 7 hari kedepan itu kegiatan penertiban pasar keranggot,” ucapnya.

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Sementara itu, saat ditanya mengenai operasi gabungan pada pasar ini, kata Ema bahwa ia melakukan penertiban pasar ini bukan hanya di pasar kranggot saja melainkan di tiga pasar yang ada di Kota Cilegon. Agar bagaimana caranya pasar yang ada di Kota Cilegon tidak di isi oleh para PKL yang nakal.

“Semua pasar kita tertibkan. Di antaranya,  3 pasar itu adalah pasar kranggot pasar blok F dan pasar merak. Akan tetapi kalau pasar blok F mereka sudah melakukan hari hari sebelumnya. Nah kalau untuk sekarang kita konsen terhadap pasar kranggot,” ujarnya.

“Karena memang kan pasar blok f kan kecil yah, bisa ditangani oleh pihak kebersihan dan keamanan Pasar,” lanjutnya.

Baca Juga

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik
Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara
Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Lebih lanjut, kata Ema bahwa adapun untuk Pasar Kranggot itu sendiri bahwa ia meminta bantuan kepada para penegak hukum untuk membantu pada penertiban pasar kranggot. Baik itu dari aparat hukum maupun para stekholder Dinas yang ada di lingkungan Pemkot Cilegon.

“Kalau di sini (Pasar Kranggot-red) karena memang pasarnya luas jadi kita minta bantuan dan gabungan dengan Polres Kodim DISHUB, POL PP dan Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Karena memang kan pedagang itu masih berjualan di tempat tempat yang di larang oleh pasar khususnya kantor pasar yang ada di pasar kranggot,” imbuhnya.

Dijelaskan Ema bahwa pada ratusan PKL di pasar kranggot itu akan mengganggu aktifitas lalu lintas ke arah pasar kranggot.

“Mereka berjualan di aliran sungai atau di bawah aliran sungai. Inikan akan mengganggu lalu lintas orang yang akan masuk pasar Kranggot,” ujarnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bank Banten “Kebut” Penyaluran BLT BBM Hingga Ke Pulau Tunda dan Pulau Panjang
Artikel Berikutnya Peringati Hari Jalan Nasional Tahun 2022, Wali Kota Harap Kota Serang Memiliki Flyover Diatas Perlintasan Kereta
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

Kota Cilegon

Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com