HARITA.ID – Sempat diberi teguran selama 3 kali berturut turut, Ratusan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kranggot di tindak tegas oleh Disperindag Kota Cilegon.
Kabid Perdagangan pada Disperindag Kota Cilegon Ema Hermawati mengatakan, pada kegiatan penertiban pada Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran pasar Kranggot ini dalam rangka menertibkan ratusan para PKL yang bandel. Hal itu disebabkan karena ratusan para pedagang kaki lima itu bandel atau nakal.
“Hari ini kami Disperindag Kota Cilegon bersama dengan Polres, Dishub, Pol PP sama Kodim melakukan operasi gabungan atau penertiban Pasar keranggot. Karena kebanyakan dari mereka atau PKL di Pasar kranggot sering bandel dan tidak nurut apa yang telah di intruksikan oleh Disperindag Kota Cilegon melalui Kepala UPT Pasar Kranggot,” ungkap Ema saat di temui di Pasar Kranggot, Selasa 22 November 2022.
Kemdian lebih lanjut, kata Ema bahwa penertiban pasar kranggot itu akan dilakukan selama seminggu setiap harinya. Dalam rangka membersihkan para pedagang yang nakal.
“Jadi kita rencana hari ini sampai 7 hari kedepan itu kegiatan penertiban pasar keranggot,” ucapnya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai operasi gabungan pada pasar ini, kata Ema bahwa ia melakukan penertiban pasar ini bukan hanya di pasar kranggot saja melainkan di tiga pasar yang ada di Kota Cilegon. Agar bagaimana caranya pasar yang ada di Kota Cilegon tidak di isi oleh para PKL yang nakal.
“Semua pasar kita tertibkan. Di antaranya, 3 pasar itu adalah pasar kranggot pasar blok F dan pasar merak. Akan tetapi kalau pasar blok F mereka sudah melakukan hari hari sebelumnya. Nah kalau untuk sekarang kita konsen terhadap pasar kranggot,” ujarnya.
“Karena memang kan pasar blok f kan kecil yah, bisa ditangani oleh pihak kebersihan dan keamanan Pasar,” lanjutnya.
Lebih lanjut, kata Ema bahwa adapun untuk Pasar Kranggot itu sendiri bahwa ia meminta bantuan kepada para penegak hukum untuk membantu pada penertiban pasar kranggot. Baik itu dari aparat hukum maupun para stekholder Dinas yang ada di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Kalau di sini (Pasar Kranggot-red) karena memang pasarnya luas jadi kita minta bantuan dan gabungan dengan Polres Kodim DISHUB, POL PP dan Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
“Karena memang kan pedagang itu masih berjualan di tempat tempat yang di larang oleh pasar khususnya kantor pasar yang ada di pasar kranggot,” imbuhnya.
Dijelaskan Ema bahwa pada ratusan PKL di pasar kranggot itu akan mengganggu aktifitas lalu lintas ke arah pasar kranggot.
“Mereka berjualan di aliran sungai atau di bawah aliran sungai. Inikan akan mengganggu lalu lintas orang yang akan masuk pasar Kranggot,” ujarnya. (Zar/Red)











