HARITA.ID – Kepala DP3AKB Kota Cilegon Agus Zulkarnain mengatakan, bahwa kegiatan Diseminasi Audit Stunting tingkat Kota Cilegon adalah untuk mengidentifikasi resiko terjadinya stunting serta rencana tindak lanjut penatalaksanaan kasus-kasus stunting di Kota Cilegon agar bisa teridentifikasi.
“Jadi kegiatan tersebut merupakan dalam rangka menindak lanjuti penata laksanaan kasus stunting Kota Cilegon itu sendiri agar jadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan di tahun anggaran mendatang,” kata Agus, Rabu 07 Desember 2022.
Kemudia lanjut Agus bahwa adapun untuk pesertanya sendiri diikuti oleh Anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Cilegon.
“Kalau untuk pesertanya sendiri itu dari anggota TPPS Kota Cilegon. Baik itu dari OPD, tim audit Stunting Camat Lurah dan Kementrian Agama bahwa peran BPJS maupun Ormas TP.PKK Kota Cilegon KUA puskesmas TPK PLKB atau PKB se Kota Cilegon,” tuturnya.
Senada dengan yang di atas,ditambahkan Kabid DP3AKB Kota Cilegon Wawan mengatakan, kegiatan itu juga pihaknya juga menghadirkan dari BKKBN Provinsi Banten dalam memantau kasus stunting di Kota Cilegon.
“Kita jug mengundang dari BKKBN Provinsi Banten dan tim pakar audit kasus stuting untuk memantau sejauh mana permasalahan kasus stunting di Kota Cilegon,” ucapnya
Wawan berharap dengan digelarnya kegiatan ini bisa mengimplementasikan apa yang telah di dapat dari pemateri BKKBN yang sangat berkopeten di bidangnya.
“Di harapkan kepada seluruh OPD se Kota Cilegon agar bisa berkolaborasi dalam menurunkan kasus stunting di Kota Cilegon,” pintanya. (Zar/Red)










