HARITA.ID – Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Achmad Jubaidi mengingatkan bahwa disiplin adalah kompenen penting dalam penilaian kinerja pegawai. peningkatan kedisiplin perlu dilakukan, salah satunya datang dan pulang kerja, serta pelaporan kinerja.
“Dalam kode etik PNS, Disiplin adalah salah satu komponen dalam melakuka. Penilaian kinerja pegawai. Datang harus sesuai dengan waktu yang ditentukan, dan pelaporan kinerja juga perlu, itu salah satu disiplin PNS yang harusnya semua PNS mengikutinya,” katanya, Selasa 13 Desembee 2022.
Dijelaskan Kepala BKPSDM, seperti E-presensi dan E-Kinerja hal ini dalam rangka memunculkan profil Kinerja ASN.
“Dengan adanya dua item itu, setiap bekerja itu bisa dipertanggung jawabkan kepada pimpinan di OPD,” jelasnya.
Kepala BKPSDM berharap kedepan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah mengenai disiplin bisa diminimalisir.
“Kedepannya saya berharap ASN bisa mengikuti disiplin yang ada dan pelanggaran terhadap PP disiplin pegawai bisa diminimalisir,” harapnya. (Zar/Red)










