Harita.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Wabup Serang: Masyarakat Semakin Kritis Terkait Informasi
Uncategorized

Wabup Serang: Masyarakat Semakin Kritis Terkait Informasi

admin
Diterbitkan: 13 Desember 2022
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengungkapan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis terkait keingintahuan informasi yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Pandji usai membuka Sosialisasi dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Serang Tahun 2022 yang digelar Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskomunfosatik) di Hotel Pesona Krakatau Kecamatan Cinangka, Selasa 13 Desember 2022.

“Masyarakat sekarang semakin kritis semakin ingin tahu apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, apa yang sudah dilakukan dinas perhubungan, dinas sosial, dinas pendidikan bagaimana manfaatnya bagi mereka dan berapa anggarannya,” ujarnya kepada wartawan.

“Mereka semakin kritis menuntut informasi dari kita, karena uang yang di kelola oleh pemerintah daerah adalah milik masyarakat, milik rakyat makanya mereka menuntut seperti itu,” lanjut Pandji.

Oleh karenanya, kata Pandji, sangat perlunya pemda terbuka kepada masyarakat tentunya memberikan informasi yang siap di konsumsi bukan data mentah. Sebab, jika masih dalam bentuk sebuah data mentah akan berdampak banyaknya asumsi yang negatif.

Baca Juga

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026
TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung

“Data itu harus sudah menjadi informasi yang siap di konsumsi publik, nah berikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat agar mereka itu memahami apa yang sudah dilakukan pemda dab apa yang belum dilakukan oleh pemda,” ucapnya.

Pandji mengungkapkan, dengan digelarnya evaluasi menghasilkan dampak yang baik dimana tahun 2022 Pemkab Serang meraih peringkat ke 2 sebagai Badan Publik Informatif atas Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 kategori pemerintah daerah kabupaten/kota dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.

“Nilainya 92,55 kita nomer 2 dari sisi keterbukaan informasi publik,” paparnya.

Baca Juga

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects

Dengan demikian menurut Pandji secara umum Pemkab Serang sudah relatif bagus, maka hari ini dilakukan evaluasi apa yang harus dibenahi dari sisi mana yang harus diperbaiki.

“Nanti kita akan dapat laporan hasil evaluasi ini kepada ibu Bupati kepada saya, ini yang harus dibenahi sisi ini dan sisi itu,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pada tahun 2021 ada sebanyak 179 permohonan informasi dan semuanya terlayani dengan baik artinya sudah di layani 100 persen. Kemudian tahun 2022 ada 39 permohonan juga sudah bisa dilayani dengan baik atau capaiannya 100 persen.

“Kenapa kita perlu mengevaluasi kegiatan pelayanan informasi publik di Kabupaten Serang tidak lain adalah harus tetap meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, karena bagaimanapun sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik harus diberikan setiap institusi pemerintah termasuk Pemda kabupaten Serang,” ujarnya.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna mengatakan, dengan diperolehnya peringkat ke 2 sebagai Badan Publik Informatif atas Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 kategori pemerintah daerah kabupaten/kota dari KI Provinsi Banten sebagai upaya yang sama.

“Cuma kita harus menghadirkan marwahnya pimpinan daerah baik Ibu Bupati, Wakil Bupati dan Sekda berkomitmen sama untuk mewujudkan PPID di Kabupaten Serang itu berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga

Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict
War-Torn Nation Begins Reconstruction Efforts with International Aid
Foreign Aid Sparks Debate Over Motives and Impact
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Meskipun, kata Haero, sarana dan prasarana belum memadai yang merupakan salah satu tolak ukur dan indikator dan standarnya. Akan tetapi pada prinsipnya PPID Kabupaten Serang bisa melayani masyarakat yang meminta informasi dengan baik dan benar.

“Itu saja, apa yang disampaikan PaK Wakil Buipati dan Pak Sekda jangan sampai memberikan informasi data yang belum di olah yaitu data yang mentah, jadi kita memberikan kepuasan informasi dengan yang di inginkan saja. Data itu jangan sampai yang mentah, tapi informasi yang baik,” tuturnya.

Pada sosialisasi dan evaluasi tersebut dilakukan penandatangan sebagai bentuk komitmen seluruh OPD dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang di lakukan oleh Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Serang. Juga dilakukan penyerahan penghargaan Peringkat ke 2 sebagai Badan Publik Informatif atas Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 kategori pemerintah daerah kabupaten/kota oleh Ketua KI Provinsi Banten, Toni Anwar. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Gali Potensi Sejak Dini, Wali Kota Serang Apresiasi Aqualand Marching Festival 2022
Artikel Berikutnya Sikapi Potensi Inflasi Di Kota Cilegon, Helldy Minta TPID Lakukan Langkah Strategis
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi

BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com