HARITA.ID – Memasuki Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, KPU Kota Serang melantik 30 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
PPK ini berfungsi untuk menjalankan proses pemilihan di tingkat kecamatan di Kota Serang nantinya pada Pemilu 2024 yang akan datang.
Dari 30 orang anggota PPK itu 25 orang adalah laki-laki dan sisanya 5 orang diambil dari keterwakilan perempuan.
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, 30 orang anggota PPPK yang dilantik terdiri dari 25 orang laki-laki dan 5 perempuan.
“PPK dari enam kecamatan hari ini kami lantik mereka sudah menjadi penyelenggara pemilu untuk 2024,” ucap Ade Jahran kepada awak media, Rabu 04 Januari 2023.
Ade juga berharap PPK dapat menjaga integritas dan independensi sebagai penyelenggara pemilu.
“Kami berharap PPK dapat membantu penyelenggaraan pemilu tingkat kecamatan bersama dengan KPU sehingga berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin menambahkan pihaknya mendorong untuk anggota PPK di setiap Kecamatan memiliki sekretariat menunjang tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.
“PPK sebagai penyelenggara pemilu harus memiliki tempat di kecamatan itu harus disiapkan oleh camat,” ujar Syafrudin. (Zar/Red)










