Harita.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pengawasan Penyaluran Solar, Pemprov Banten Terima Kunjungan Direktur Monitoring KPK
Uncategorized

Pengawasan Penyaluran Solar, Pemprov Banten Terima Kunjungan Direktur Monitoring KPK

admin
Diterbitkan: 22 Februari 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Provinsi Banten menerima kunjungan Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka Kajian Risiko Korupsi Pengelolaan Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar Tahun 2023 di Provinsi Banten.

Kunjungan diterima langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten M Tranggono di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang.

“Kemarin kita menerima dari KPK dari Tim Pencegahan, mereka ingin melakukan kajian terkait pemanfaatan daripada bahan bakar khususnya terkait solar, ini kita mencari formula apa yang bisa dipakai untuk mengendalikan,” ungkap M Tranggono, Rabu 22 Februari 2023.

Dalam kunjungan tersebut, kata Tranggono, membahas terkait dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Sehingga Pemprov Banten melakukan kerjasama dengan BPH Migas dan stakeholder lainnya.

“Kaitannya dengan KPK juga mereka akan melihat dan mengendalikan sebagaimana subsidi itu tercapai kepada masyarakat. Kita akan membantu KPK. Sehingga pengendalian penggunaan BBM untuk masyarakat dapat tercapai,” tandasnya.

Baca Juga

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026
TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kasatgas Energi dan SDA Direktorat Monitoring KPK RI Dedi Hartono, bersama dengan Tim KPK RI Tung Asido dan Kartika serta Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah, Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Nia Karmina Juliasih serta pihak-pihak terkait.

Dalam kegiatan Field Review Kajian Risiko Korupsi Pengelolaan Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar oleh Direktorat Monitoring KPK RI tersebut dilakukan selama dua hari mulai hari Selasa-Rabu 21 – 22 Februari 2023.

Adapun kegiatan tersebut di antaranya diskusi dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten terkait PBBKB, Diskusi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten terkait Perencanaan dan Penyaluran JBT Solar untuk Sektor Perikanan yang diselenggarakan pada Selasa (21/2/2023).

Baca Juga

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects

Sedangkan untuk Rabu (22/2/2023) dilaksanakan kegiatan Diskusi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten terkait Pengawasan dan Penyaluran JBT Solar. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemkab Serang Suntik Modal Bank Serang Rp 3 Miliar
Artikel Berikutnya Tingkatkan Kemampuan Bahasa, Dindikbud Kota Cilegon Gelar Festival Literasi Bagi Para Siswa
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com