Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemkab Lebak Lakukan MoU Dengan Konsil Kedokteran Indonesia
Lebak

Pemkab Lebak Lakukan MoU Dengan Konsil Kedokteran Indonesia

admin
Diterbitkan: 23 Februari 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dalam rangka percepatan pelayanan publik di Kabupaten Lebak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Tentang Pemanfaatan Data Surat Tanda Registrasi dan Data Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan di Gedung Negara Kabupaten Lebak, ditandatangani langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Ketua KKI Dokter Andriani, Rabu 22 Februari 2023.

Andriani menyampaikan, semoga dengan hadirnya kerja sama antara Pemkab Lebak dengan KKI untuk percepatan pelayanan publik dalam pemanfaatan Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik Dokter Gigi ini diharapkan para Dokter di Kabupaten Lebak dapat melayani pasien dengan sepenuh hati.

“Untuk para dokter yang sudah memiliki Surat Izin Praktik di tiga tempat di Kabupaten Lebak tidak dapat teregistrasi lagi ditempat lain, sehingga dengan ini diharapkan para Dokter di Kabupaten Lebak dapat melayani pasiennya dengan sepenuh hati” Ungkapnya.

Andriani juga mengatakan, melalui Aplikasi Sistem Monitoring Kedokteran yang saat ini sedang dikembangkan oleh KKI kedepan Pemerintah Daerah dapat memantau dan mengetahui berapa Sumber Daya Manusia (SDM) Dokter dan Dokter Gigi yang ada di Lebak, sehingga Pemkab Lebak dapat menempatkan posisi Dokter dan Dokter Gigi sesuai dengan kebutuhan di Puskesmas tersebut.

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

Sementara, Bupati Lebak mengapresiasi pelaksanaan MoU yang diinisiasi oleh pihak KKI ini.

Menurutnya, kerja sama ini sangat diperlukan mengingat pelayanan dasar menjadi satu hal utama yang tidak boleh tergeser.

“Terima kasih dukungannya Bu Dokter, semoga kerja sama ini terus mengeratkan kita dalam misi perdamaian menjaga stabilitas negara, karena kesehatan merupakan salah satu prioritas dalam menjaga stabilitas juga” Ujar Iti.

Baca Juga

Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kabupaten Lebak
Kakanwil BPN Banten Meminta Agar Komunikasi Publik Lebih Ditingkatkan
Iwan Kurniawan Letakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Desa Sukadaya Kabupaten Lebak
Lebak 2024-2029: Membangun Bersama, Sejahtera Bersama

Iti juga mengatakan dengan adanya regulasi Dokter yang sudah memiliki Surat Izin Praktik di tiga tempat tidak bisa lagi mendapatkan izin ditempat lain merupakan salah satu upaya dalam menjaga kualitas dan mutu pelayanan. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Satpol PP Kota Cilegon Razia Warung Jamu, 53 Botol Miras Diamankan
Artikel Berikutnya Sebanyak 308 PNS Diambil Sumpah
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com