Harita.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Polsek Anyer Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
Kota Cilegon

Polsek Anyer Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

admin
Diterbitkan: 27 Februari 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Polsek Anyer Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Press Conference Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Anyer mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan mengambil barang milik orang lain tanpa seizin pemiliknya.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo membenarkan hal tersebut.

“Hari ini Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan press conference leberhasilan Unit Reskrim Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan didaerah hukum Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten dan berhasil mengamankan tigavorang pelaku berinisial A, RM, K dan masih terdapat satu DPO bernama Sdr. Robi,” ucap Sudibyo pada Senin 27FFebruari 2023.

“Adapun modus operandi pelaku dengan mengambil dua Unit kendaraan bermotor milik korban dan satu unit senjata angin jenis CCP dengan mencongkel jendela rumah dan membuka pintu rumah dan masuk mengambil dua kunci dan kendaraan bermotor milik korban dan membawa kabur kendaraan tersebut,” tambah Sudibyo.

Dalam hal ini Sudibyo menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

“Dengan barang bukti dua unit Kendaraan Bermotor Jenis Vario dan Beat, 1 Unit Senjata/Senapan Angin merk CCP Evolution, 1 bilah Golok dan Handphone merk Vivo,” jelas Sudibyo.

Sudibyo mengatakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dihukum penjara selama 7 tahun.

“Dimana Pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara,” ujar Sudibyo.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

Terakhir Sudibyo mengatakan pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati.

“Kami Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten menghimbau kepada Seluruh masyarakat agar berhati-hati menyimpan kendaraan, dan pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan lakukan penguncian ganda sehingga ada tindak pidana sulit di lakukan,” tutup Sudibyo (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bupati Tangerang Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Mall Ciputra
Artikel Berikutnya Waspada Cuaca Ekstrem, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Imbau Masyarakat Berhati-hati
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com