Harita.id
Minggu, 20 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Pandeglang
Pandeglang

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Pandeglang

admin
Diterbitkan: 27 Februari 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Iip Miftahul Khoiry bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten mensosialisasikan Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada warga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

“Disini hadir para tokoh masyarakat dan tokoh ulama Kabupaten Pandeglang, kota yang memiliki julukan Kota Sejuta Santri Seribu Ulama,” ujar Iip yang menjadi salah satu narasumber kegiatan yang diselenggarakan di Tanjung Lesung Beach Hotel pada Senin 27 Februari 2023.

Iip melanjutkan, “Penting sekali acara seperti ini, karena terkadang kita bingung berbicara tentang tanah. Dengan adanya kegiatan ini memfasilitasi masyarakat untuk lebih tau dan mendalami tentang program Kementerian ATR/BPN,” lanjutnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya di kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Komisi II DPR RI kegiatan sosialisasi ini dapat terlaksana. Rudi menuturkan Kementerian ATR/BPN terus melakukan sosialisasi program, “Kegiatan penyuluhan atau sosialisasi PTSL memang terbatas dilakukan di desa lokasi PTSL, sosialisasi program lainnya melalui media sosial, media massa, melalui talkshow dengan radio, podcast juga terus kami lakukan,” tutur Rudi.

Di Kabupaten Pandeglang menurut pemaparan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Suraji lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 berada di 2 (dua) kecamatan dan 13 (tiga belas) desa, yakni Kecamatan Pagelaran berlokasi di Desa Suka Dame, Pagelaran, Montor, Kertasana, Bama, Margasana, Sindang Laya, Tegal Papak, Bulangor, Harapan Karya, Senang Sari dan Marga Giri, dan Kecamatan Labuan berlokasi di Desa Caringin. Adapun sebanyak 9.698 bidang ditargetkan bersertipikat pada tahun 2023.

Baca Juga

Bupati Pandeglang Hingga Wagub Banten Apresiasi HPN 2026
PENTRADA 2025: Pentas Teater Pemuda Wujudkan Semangat Kreatif Generasi Muda Pandeglang
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Dewi : Pemuda Tonggak Utama Kemajuan Bangsa
Karang Taruna Pandeglang Gelar Jambore UMKM dan Apel Sumpah Pemuda.

Rudi menjelaskan bahwa langkah awal untuk menyertipikatkan tanah adalah dengan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), “Mohon dipasang tanda batas di ujung-ujung batas bidang tanahnya, jika tanahnya tidak beraturan dipasang di tiap titik yang berbatasan dengan tetangga batas,” paparnya.

Rudi mengajak masyarakat yang berada di lokasi PTSL agar memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan sertipikasi melalui program PTSL, “Silahkan langsung berkomunikasi dengan desa, masukan kelengkapan berkasnya melalui PTSL,” ujarnya lagi.

Mengenai biaya, Rudi menuturkan memang ada biaya tambahan dengan besaran maksimal Rp.150.000 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembanguanan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang digunakan untuk biaya mendampingi masyarakat mengisi kelengkapan dokumen pendukung dan biaya transportasi petugas desa dalam rangka pengukuran bidang tanah atau biaya transportasi dari desa ke kantor pertanahan. (Zar/Red)

Baca Juga

Buka Jambore 2025, Bupati Dewi : Pramuka Bentuk Karakter Mandiri dan Tangguh
Bupati Dewi : Sekolah Harus Menjadi Tempat Ternyaman Untuk Belajar Siswa
Bupati Pandeglang Terjun Langsung ke Lokasi Pencarian Haikal dan Habibi, Anak yang Terseret Arus Sungai
Bupati Dewi Setiani Dampingi Gubernur Banten Monitoring Pembangunan Jalan Program Bang Andra di ruas Cadasari–Kaduela
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kunjungi Korban Kecelakaan di Tol Cipali, Wakil Wali Kota Cilegon Meminta Puskesmas Fasilitasi Kesehatan
Artikel Berikutnya Kondisi Memprihatinkan, Camat Purwakarta Tinjau 2 Rutilahu Di Kelurahan Tegal Bunder
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Pandeglang

Begini Cara DPC Gekrafs Pandeglang Rayakan Hari Jadi Gekrafs ke 6 Tahun

Pandeglang

VIP Voucher Ikut Sukseskan Event Funmusik Festival 2025 di Pandeglang

Pandeglang

Warga Kampung Kaduengang Siap Menangkan Pasangan Aap-Anita di Pilkada Pandeglang

Pandeglang

Putus Ketergantungan pada Bank Emok, Ratu Anita Sangadiah Bakal Gulirkan Program Pelatihan untuk Ibu-ibu

Pandeglang

Ratusan Anak Muda Pandeglang Siap Ramaikan Majelis Risalah Cinta di Balai Budaya Pandeglang

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com