Harita.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kepala BPKAD Provinsi Banten Masuk 10 Besar Nominator Anugerah Tinarbuka Komisi Informasi Pusat
Uncategorized

Kepala BPKAD Provinsi Banten Masuk 10 Besar Nominator Anugerah Tinarbuka Komisi Informasi Pusat

admin
Diterbitkan: 2 April 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Hasil Uji Kepatutan Calon Penerima Anugerah Tinarbuka oleh Komisi Informasi (KI) Pusat kategori Kepala/Direktur/Pimpinan SKPD, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti masuk dalam 10 besar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, saat dilakukan uji kepatutan, dirinya memaparkan sejumlah program yang dilakukan BPKAD Provinsi Banten terkait dengan keterbukaan informasi.

“Tentang Peran BPKAD selaku lembaga publik, dikaitkan dengan indikator-indikator kinerja utama dalam mewujudkan keterbukaan informasi, serta inovasi-inovasi apa yang dilakukan dan seterusnya,” ungkap Rina Dewiyanti, Minggu 02 April 2023.

Dijelaskan, ada beberapa hal yang ditekankan pada saat mengikuti uji kepatutan tersebut. Diantaranya terkait kewajiban Badan Publik untuk dapat membuka akses bagi setiap pemohon informasi.

“Yang ditekankan pada dasarnya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi yang dikecualikan,” katanya.

Baca Juga

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026
TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung

Selanjutnya, Rina juga berharap ke depannya dengan hal tersebut tentunya dapat mendukung kualitas dan akuntabilitas lembaga-lembaga publik.

“Harapannya akses informasi publik tersedia dan dapat terakses dengan mudah dalam mendukung kualitas dan akuntabilitas lembaga-lembaga publik dan masyarakat bisa mengawalnya,” imbuhnya.

Rina juga mengungkapkan, setelah hasil uji kepatutan calon penerima Anugerah Tinarbuka kategori Kepala/Direktur/Pimpinan SKPD tersebut, dirinya akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni seleksi akhir yaitu visitasi yg dilakukan oleh Tim. Oleh karena itu, dirinya juga memohon dukungan kepada semua pihak.

Baca Juga

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects

“Tahapan akhir seleksi visitasi minggu depan sesuai dengan jadwal,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjadi salah satu nominator dari 16 nominator Anugerah Tinarbuka Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Camat Ciwandan Singgung PT Pelindo Dapat Izinkan Warganya Berjualan Saat Arus Mudik
Artikel Berikutnya Dukung Peran Aktif Wanita Dalam Menekan Inflasi, Kakanwil BPN Banten Hadiri Kowani
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian

Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com