HARITA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon akan melakukan pembukaan pada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, memasuki Pemilihan Umum atau Pemilu dan Pilkada serentak yang akan di laksanakan pada tahun 2024 mendatang. KPU Kota Cilegon akan membukan pendaftaran bagi Bacaleg yang ada di Parpol Kota Cilegon.
Hal itu ia lakukan dalam melayani para kontestasi Bacaleg di Pemilu, Pileg hingga kepada tahapan Pilkada 2024. .
“Iyah sudah di buka, di mulai dariĀ tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023 mendatang,” ujar Irfan saat di mintai keterangan tertulisnya, Minggu 30 April 2023.
Dijelaskan Irfan, bahwa pada mekanisme pembukaan Bacaleg nanti di tanggal 1 Mei 2023 yang akan di buka pada Senin besok bahwa ia telah melakukan beberapa rangkain kegiatan atau telah melakukan sosialisasi kepada Bacaleg yang ada di Kota Cilegon. hingga tak lupa juga kata Irfan, untuk melibatkan peran stakeholder terkait dalam mensukseskan Pemilu 2024.
“KPU sudah sosialisasi kepada parpol dan juga melakukan rakor dengan stakeholder terkait,” jelas Irfan.
Dituturkan Irfan, dalam jumlah data yang akan mengikuti kontestasi Pemilu nanti dan Pilkada hingga Pileg di 2024 di Kota Cilegon itu sendiri sebanyak 18 Partai Nasional yang telah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI). Sedangkan kata,Irfan adapun jumlah sisa partai yang telah di tetapkan oleh KPU RI itu sendiri dari Partai Aceh.
“Kalau data yang kami terima sesuai dengan arahan KPU RI sendiri ada 18 Partai yang lolos. dari 18 Partai itu sendiri di antaranya, PKB, Gerindra,PDIP, GOLKAR, Nasdem,Partai Buruh, Gelora,PKS, Hanura,GARUDA,PAN, PBB,Demokrat, PSI, Persindo, PPP, dan terakhir Partai Ummat,” jelasnya.
Irfan juga meminta kepada 18 Parpol atau Partai Politik yang ada di Cilegon agar mengikuti administrasi pendaftaran bagi Bacaleg dari 18 Parpol yang telah KPU RI tetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
“Saya meminta kepada Bacaleg yang ada di Kota Cilegon dari 18 Partai Politik yang ada di Cilegon agarĀ menyiapkan waktu sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan mematuhi persyaratan baik syarat calon maupun pencalonan,” pungkasnya. (Zar/Red)







