HARITA.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon mencatat Kota Cilegon Provinsi Banten masih banyak yang melakukan pengedaran narkotika di delapan kecamatan yang ada di Cilegon.
Apalagi, dalam data yang dihimpun dari BNN Cilegon bahwa dari 17 Wilayah di Banten yamg menjadi pengedaran Narkotika itu terdiri dari Kota Cilegon.
Di tambah lagi, BNN Cilegon mencatat di Kota Cilegon terdapat 3 Kecamatan yang ada di Cilegon menjadi rawan pengedaran narkoba. Sehingga dari 3 kecamatan itu, satu di antara kecamatan itu,Kecamatan Jombang. Maka kendati demikian, di Kecamatan Jombang juga menjadi perhatian BNN Cilegon karena di 3 kelurahan kecamatan jombang masih terdapat zona merah. Di antaranya,Kelurahan Masigit,Kelurahan Jombang,dan terakhir Kelurahan Sukmajaya.
Humas BNN Kota Cilegon Iqbal Fahmi mengatakan, pada kasus kawasan pengedaran Narkotika seluruh Indonesia ini sebanyak ribuan yang dibagi dua titik kawasan.
Bahkan, kata Iqbal dari ribuan titik pengedaran Narkotika di dua titik kawasan itu terdapat dari banten. Sehingga untuk pengedaran narkotika di Banten itu ada kisaran belasan kawasan yang terdiri dari 8 Kota dam Kabupaten.
Maka, lanjut Iqbal dari belasan kawasan pengedaraan narkotika di Banten itu ada di wilayah Kota Cilegon.
Oleh sebab itu, untuk di Kota Cilegon sendiri, kata Iqbal terdapat 3 wilayah di 8 kecamatan yang ada di Cilegon.
“Jadi di seluruh indonesia ada 8 ribu dua titik kawasan. Untuk banten ada 17 kawasan. Adapun untuk Cilegon ada 3. Jadi dari 17 kawasan yang ada di Banten 3 nya ada di Cilegon. Yakni Kecamatan Jombang, Pulo Merak,Kecamatan Cibeber,”kata Iqbal saat di wawancarai usai melakukan sosialisasi kampung bersinar di Kelurahan Sukmajaya,Jumat 28 Juli 2023.
Dijelaskan Iqbal dari 3 kecamatan yang ada di Kota Cilegon itu, salah satu kecamatan yang menjadi zona merah di antaranya Kecamatan Jombang.
Bahkan, kata Iqbal dari kecamatan jombang itu terdapaf 3 kelurahan yang menjadi zona merah dan di pantau oleh BNN Kota Cilegon.
“Untuk kelurahan yang ada di Kecamatan Jombang itu terdiri dari Kelurahan Masigit,Kelurahan Jombang, dan terakhir Kelurahan Sukmajaya,”paparnya.
Iqbal mengungkapkan bahwa di wilayah kecamatan jombang terdapat 3 kelurahan yang masih dalam pantauan BNN Cilegon. Karena di tiga kelurahan itu termasuk zona merah atau waspada.
Selain di 3 kelurahan yang menjadi zona merah, Iqbal mengungkapkan bahwa masih ada seluruh kelurahan yang di waspadai olehnya. Bahkan Iqbal menegaskan, di seluruh Kecamatan yang ada di Cilegon kerap terjadi tindakan pengedaran narkoba.
‘Iyah bisa dikatakan di Cilegon itu di 3 kawasan itu merah atau waspada dan sisanya siaga. Dan tidak ada yang berkondisi aman. Jadi setiap kecamatan ada pidananya,”tegasnya.
Sementara itu,Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum (Pentibum) Kelurahan Sukmajaya, Mispan menambahkan, pada pihaknya mengakui bahwa kelurahan sukmajaya termasuk zona merah. Oleh sebab itu, kata dia ini menjadi perhatian khusus kepada warga kelurahan sukmajaya. Di tambah lagi, Kelurahan Sukmajaya melakukan sosialisasi terhadap seluruh warga Kelurahan Sukmajaya.
“Kami tau bahwa kelurahan sukmajaya menjadi rawan pengedaran narkotika. Oleh sebab itu kami memberikan sosialisasi dan mengundang BNN Cilegon agar menyampaikan edukasinya kepada warga Kelurahan Sukmajaya,”tutupnya. (Zar/Red)






