Harita.id
Jumat, 11 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Edarkan Obat Hexymer dan Tramadol Tanpa Izin, Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Amankan 20.189 Butir Obat Hexymer dan Tramadol
Tangerang Raya

Edarkan Obat Hexymer dan Tramadol Tanpa Izin, Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Amankan 20.189 Butir Obat Hexymer dan Tramadol

admin
Diterbitkan: 9 Agustus 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba gencar dilakukan Sat Narkoba Polresta Tangerang. Hal itu terbukti saat Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangerang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang yang diduga dilakukan EK (26), warga Desa Ranca bango Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Kasus peredaran narkoba tersebut berhasil diungkap Sat Narkoba Polresta Tangerang usai melakukan penggeledahan sebuah rumah tepatnya di Ds. Rajeg Kec. Rajeg, Kab. Tangerang. Selasa malam (11/07).

Dari penggeledahan tersangka, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan dengan total 20.189 (dua puluh ribu seratus delapan puluh sembilan) butir Hal itu disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono melalui Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Maryadi.

“Betul, kami kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus pengedar obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh terduga pelaku EK dengan barang bukti beberapa jenis seperti Tramadol dan Hexymer,” ujar Maryadi.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah menjual obat keras daftar G tanpa ijin dan keahlian, serta menjual tanpa menggunakan resep dokter.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

“Terduga pelaku berikut barang bukti berhasil kami amankan di rumahnya pada Selasa malam (11/07/23) dan saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Tangerang guna kepentingan penyidikan dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,” sambung Kasat Narkoba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. pelaku di ancam pidana maksimal 15 tahun penjara. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Semua Pegawai Meriahkan HUT RI dengan Kegiatan Bermanfaat
Artikel Berikutnya Pemprov Banten Kampanyekan Konsumsi Pangan Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) ke Sekolah Dasar
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com