Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dinilai Meresahkan Keselamatan Masyarakat Cilegon, Satlantas Polres Cilegon Tindak Tegas Kepada Seluruh Bus Yang Menggunakan Klakson Telolet
Uncategorized

Dinilai Meresahkan Keselamatan Masyarakat Cilegon, Satlantas Polres Cilegon Tindak Tegas Kepada Seluruh Bus Yang Menggunakan Klakson Telolet

admin
Diterbitkan: 15 Agustus 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Guna meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kota Cilegon Satlantas Polres Cilegon tindak tegas kepada seluruh bus yang kerap menggunakan klakson mobilnya dengan berbunyi telolet.

Hal itu diungkapkan AKP Riska Tri Arditia bahwa dengan maraknya trend atau fenomena bus telolet di masyarakat dan dapat membahayakan keselamatan lalu lintas di Kota Cilegon, Banten Satlantas Polres Cilegon akan melakukan komunikasi kepada dan memberikan himbaunya ke para bus yang kerap menggunakan klakson telolet.

“Nanti kita akan komunikasi dan memberikan informasi kepada PO-PO bus mereka bahwa penggunaan klakson telolet tidak diperkenankan lagi, karena sangat membahayakan ketika di jalan,” kata AKP Riska Tri Arditia selaku Kasatlantas Polres Cilegon saat diwawancarai pada Senin 14 Agustus 2023.

Riska juga menyebut fenomena bus telolet ini menjadi momok dan membuat masyarakat resah dengan kehadirannya.

“Walaupun kami belum menerima laporan mengenai gangguan lalu lintas di jalan akibat klakson telolet, namun penggunaan klakson telolet baru-baru ini sering membuat masyarakat resah,” ujarnya.

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Apalagi bagi masyarakat atau pengendara yang sedang berada dalam kondisi tidak sehat, klakson telolet dinilai dapat menyebabkan dampak buruk bahkan sampai merenggut nyawa seseorang.

“Klakson telolet ini tidak sehat bagi masyarakat yang memiliki penyakit jantung sehingga merasa kaget ketika mendengar bunyi tersebut, apalagi semisal pengendara tersebut berada tepat di depan bus telolet,” jelasnya.

Dikatakan Riska untuk mengantisipasi hal tersebut tentu pihaknya akan mendatangi po-po bus yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon untuk menghentikan penggunaan klakson telolet.

Baca Juga

*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects
Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict

“Kita akan memberikan edukasi bahwa ada larangan apa saja yang memang tidak diperkenankan untuk mereka perbuat di jalan raya,”tutup Riska.

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya KAMMI Banten Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih melalui Audiensi dengan KPU Provinsi Banten
Artikel Berikutnya Perjuangkan Keinginan Masyarakat,Dindikbud Cilegon Sulap RUMDIN Walikota Cilegon Menjadi Museum Geger Cilegon, Ini Penjelasan Kadindikbud Heni Anita
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com