HARITA.ID – Guna meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kota Cilegon Satlantas Polres Cilegon tindak tegas kepada seluruh bus yang kerap menggunakan klakson mobilnya dengan berbunyi telolet.
Hal itu diungkapkan AKP Riska Tri Arditia bahwa dengan maraknya trend atau fenomena bus telolet di masyarakat dan dapat membahayakan keselamatan lalu lintas di Kota Cilegon, Banten Satlantas Polres Cilegon akan melakukan komunikasi kepada dan memberikan himbaunya ke para bus yang kerap menggunakan klakson telolet.
“Nanti kita akan komunikasi dan memberikan informasi kepada PO-PO bus mereka bahwa penggunaan klakson telolet tidak diperkenankan lagi, karena sangat membahayakan ketika di jalan,” kata AKP Riska Tri Arditia selaku Kasatlantas Polres Cilegon saat diwawancarai pada Senin 14 Agustus 2023.
Riska juga menyebut fenomena bus telolet ini menjadi momok dan membuat masyarakat resah dengan kehadirannya.
“Walaupun kami belum menerima laporan mengenai gangguan lalu lintas di jalan akibat klakson telolet, namun penggunaan klakson telolet baru-baru ini sering membuat masyarakat resah,” ujarnya.
Apalagi bagi masyarakat atau pengendara yang sedang berada dalam kondisi tidak sehat, klakson telolet dinilai dapat menyebabkan dampak buruk bahkan sampai merenggut nyawa seseorang.
“Klakson telolet ini tidak sehat bagi masyarakat yang memiliki penyakit jantung sehingga merasa kaget ketika mendengar bunyi tersebut, apalagi semisal pengendara tersebut berada tepat di depan bus telolet,” jelasnya.
Dikatakan Riska untuk mengantisipasi hal tersebut tentu pihaknya akan mendatangi po-po bus yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon untuk menghentikan penggunaan klakson telolet.
“Kita akan memberikan edukasi bahwa ada larangan apa saja yang memang tidak diperkenankan untuk mereka perbuat di jalan raya,”tutup Riska.










