HARITA.ID – Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Kota Cilegon menjadi orang perdana dalam melakukan pencopotan baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) dan APS di wilayah Grogol Pulo merak.
Pencopotan yang digagas oleh Faturrohmi tersebut dalam rangka membantu menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) di wilayah kota Cilegon dan ketentuan pemilihan Umum Tahun 2024.
Faturrohmi mengatakan bahwa terkait dengan penertiban yang dilakukan oleh Bawaslu,Panwaslu dan KPU terkait dengan atribut para calon,dirinya menjadi perdana dalam mencopot seluruh atribut yang sudah terpasang olehnya di wilayah dapil empat.
Hal itu dilakukan olehnya dalam rangka sebagai peserta pemilu dan juga membantu meringankan tugas dan tupoksinya Satpol PP Kota Cilegon dan penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU Kota Cilegon.
“Saya berinisiatif untuk terlebih dulu seluruh atribut yang sudah terpasang dalam rangka membantu teman teman. Dalam hal ini Satpol PP,Bawaslu dan KPU. Dan ini bentuk partisipasi kami selaku peserta pemilu mudah mudahan meringankan beban teman teman,”kata Faturrohmi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon.
Selanjutnya,ditambahkan Politisi Partai Gerindra tersebut memberikan apresiasi kepada Pol PP Kota Cilegon serta Bawaslu dan KPU yang telah melakukan penegakan regulasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
“Yang kedua kami mengapresiasi tentu langkah langkah yang dilakukan oleh teman teman Satpol PP, Bawaslu, dan KPU dalam rangka menegakan regulasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024,”ucapnya.
“Jadi atribut kami sudah sebagian besar tertibkan di wilayah dapil kami di dapil empat dalam hal ini grogol dan pulo merak,”tandasnya. (Zar/Red)










