Harita.id
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist
Wawancara

Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

admin
Diterbitkan: 16 Oktober 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Soal pekerjaan jembatan Jati Pulo yang menghubungkan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tanggerang mangkrak, yang berlokasi di Desa Cakung Kecamatan Binuang Kabupaten Serang, DPRD Provinsi Banten Komisi IV dari fraksi PKS H. Juheni M Rois angkat bicara dan mengecam agar pelaksana serta PT SINABUNG di Blacklist.

“Pertama saya prihatin terhadap mangkraknya jembatan jati Pulo yang seharusnya sudah selesai di anggaran 2022 dengan nilai anggaran 15 miliar lebih dan sampai sekarang tidak terealisasi,” ungkapnya Senin 16 Oktober 2023.

Menurutnya ini adalah sebuah prestasi yang memprihatinkan oleh karena itu kata dia, agar pelaksana PT dan orangnya tersebut di blacklist bukan hanya perusahaannya saja.

“Karena perusahannya itu ternyata bukan dari Banten, jadi orangnya pun itu harus diperhatikan tidak boleh melaksanakan APBD Banten, apalagi dengan nilai yang besar besar,” jelasnya.

Kemudian kata dia, menurutnya pekerjaan itu harus di evaluasi ulang terkait pembangunan jembatan tersebut sehingga lebih bermanfaat karena di sisi lain ada jembatan yang memang tidak layak seperti jembatan piano yang ada di Desa Mekarsari Kecamatan Carenang yang secara mobilitas padat.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan Nilai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng Perlu Manajemen Secepatnya

“Apakah jembatan itu begitu vitalnya sehingga dilaksanakan pembangunan itu atau ada jembatan lain yang sangat vital kalau gak salah jembatan piano yang ada disebelahnya,”ujarnya.

Lebih lanjut, Juheni mengatakan agar pembangunan jembatan itu diperhatikan arus lalu lintasnya seperti yang menggunakan jembatan piano tersebut begitu padat dan sudah layak untuk diperbaiki akan tetapi tidak diperbaiki malah membuat jembatan baru seperti jembatan jati pulo dan menurutnya itu harus dikaji ulang.

Maka dari itu nanti didalam rapat pihaknya akan mempertanyakan terkait dengan mangkraknya jembatan jati pulo dalam pekerjaan DPUPR 2022.

Baca Juga

Temui Bupati Irna, Kepala Kanwil DJP Banten Bahas Potensi Pajak di Pandeglang
Bangun Kebersamaan, DPRD Banten Bakal Gelar Pesta Makan Durian Gratis
Terima Kunjungan Kabinda Banten, Ketua DPRD Banten Harapkan Sinergitas
Ketua DPRD Banten Terima Audiensi Ikatan Pelajar NU

“Saya juga baru tahu pekerjaan ini mangkrak di tahun 2022, jadi ini kelemahan dari evaluasi dinas terkait pelaksanaan pekerjaan dan mungkin perencanaan kurang matang,” tutupnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan pihaknya sudah menganggarkan untuk penyelesaian jembatan jati pulo yang sempat tidak terselesaikan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Nanti kita mulai di bulan Oktober, bahkan saya sering sosialisasikan dan menyampaikan bahwa itukan sudah diputus kontrak sehingga kita menunggu di perubahan, dan Insyaallah Desember bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya. (Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sekda Kabupaten Tangerang: Tindak Lanjuti Distribusi Air Bersih ke Masyarakat yang Membutuhkan
Artikel Berikutnya Pelajar Di SMP Islam Nurul Fikri Boarding School Diminta Wakil Walikota Sanuji Berkarakter Integritas
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian

Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Wawancara

Komisi V DPRD Banten Dorong Pemprov Banten Segera Lakukan Vaksinasi Pada Pelajar SMA dan SMK di Banten

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com