Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Perkuat Persoalan Hukum Dan Proyek Pembangunan PLTU 9-10 Surayala Merak, PT Hutama Karya Lakukan Penandatangan Bersama Kejati Banten Soal Datun
Uncategorized

Perkuat Persoalan Hukum Dan Proyek Pembangunan PLTU 9-10 Surayala Merak, PT Hutama Karya Lakukan Penandatangan Bersama Kejati Banten Soal Datun

admin
Diterbitkan: 1 November 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dalam rangka memperkuat persoalan hukum dan juga proyek pembangunan PLTU 9-10 Surayala Merak, PT Hutama Karya (Persero) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten lakukan penandatanganan dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Pendampingan itu diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memory of Understanding (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi dengan Direktur Operasi II PT Hutama Karya (Persero) Gunandi yang disaksikan oleh seluruh pegawai Kejati Banten.

Direktur Operasi II Hutama Karya Gunadi mengatakan, pada penandatanganan yang dilakukan dengan Kejati Banten dalam hal ini di bidang datun dalam sinergitas persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

Apalagi,perusahaan miliknya itu melakukan penataan bisnis maka tentunya perlu yang namanya pengawalan hukum atau memberikan edukasi kepadanya agar tidak salah langkah yang tidak di inginkan olehnya.

“Jadi bagaimana menjalankan bisnis ini supaya lebih teratur dan lebih baik lagi dalam penata kelolaan bisnis. Kemudian juga di dalam proses aktual dengan pihak pihak pemberi kerja dan kemudian dengan pihak pihak patner KSO dan vendor vendor sehingga dapat di kawal dan prosesnya bisa dipastikan dengan benar,”kata Gunadi saat dimintai keteranganya di Kejati Banten, Rabu 01 November 2023.

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Gunadi menyebutkan dengan telah dilakukanya penandatangan di bidang Datun diharapkan agar menghindari persoalan persoalan hukum dan bisa meningkatkan proses pelaksanaan industri dengan cepat.

Apalagi, saat ini pihaknya tengah melakukan pembangunan proyek PLTU Jawa 9-10 yang tentunya ini dapat dikawal dengan baik oleh Kejati Banten.

Oya persoalan proyek yang sedang berjalan itu Jawa 9-10. Kami berpatner dengan pusat dalam hal ini korea dengan pemilik proyeknya adalah Indoraya Tenaga. Indoraya Tenaga ini adalah cucu dari PLN. Jadi kalau untuk nilai proyek dari Indoraya Tenaga ini sekitar 4 ribu. Dengan total 27 ribu yang porsi lebih besar dikerjakan oleh perusahaan internasional dan perusahaan indonesia. Maka untuk itu kami berharap agar Kejati bisa mengawal persoalan hukum khususnya di bidang Datun,”tandasnya.

Baca Juga

*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects
Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan dengan adanya MoU ini dapat memfasilitasi perusahaan dalam penyelesaian setiap permasalahn yang muncul.

“Memberikan sumbangsih pecerahan, masukan maupun saran melalui tupoksi Datun sehingga PT Hutama Karya dapat melaksanakan kegiatan dengan baik sesuai nilai-nilai Good Corporate Governance,”kata Kajati Banten Didik Farkhan saat sambutanya,Rabu 1 November 2023.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dijelaskan Didik,Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Banten dapat memberikan Bantuan Hukum (non litigasi dan litigasi) dan Tindakan Hukum Lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara.

“Dalam MoU itu Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejati Banten memberikan pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (Legal Opinion), pendampingan hukum (Legal Assistance) dan Audit Hukum (Legal Audit),”tutupnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Paska Roboh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Buka Pelayanan Di MPP, Kepala DPMPTSP Hayati Nufus: Alami Peningkatan Pelayanan Keimigrasian
Artikel Berikutnya Toko Sumber Sukses Ban Resmi Dibuka Walikota Serang, Syafrudin: Perkembangan Bisnis Ekonomi Melesat Dan Jadi Contoh Pertama Di Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com