HARITA.ID – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mendorong Komisi Penyelenggara Umum (KPU) agar membuat akun media sosial kepada seluruh peserta Pemilu 2024.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Kabupaten Serang, Ari Setiawan mengatakan dalam menghadapi Pemilu 2024 secara serentak,pihaknya akan menggaet kepada seluruh stakeholder terkait.
Khususnya,kata Ari, dalam menggaet dengan stakeholder tersebut nantinya,Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan kontroling di media sosial dalam memantau peran media sosial di Pemilu 2024.
“Karena bawaslu sendiri tidak bisa kemudian bekerja sendiri untuk melakukan media sosial. Dan nanti kita akan ada semacam pasukan siber yang untuk melakukan pengawasan di media media sosial,”kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Kabupaten Serang Ari Setiawan
Kata Ari,pihaknya sudah memberikan dorongan kepada pihak penyelenggara Pemilu 2024,dalam hal ini KPU Kabupaten Serang agar bisa mewujudkan sebuah akun media sosial untuk para peserta Pemilu.
Maka,kata Ari, dalam pengadaan akun media sosial tersebut kepada para calon untuk memudahkan dalam berkampanye. Dan juga tak lupa peran serta KPU dan Bawaslu bisa digunakan dengan baik.
“Kemarin juga kami dari Bawaslu mendorong teman teman KPU agar peserta Pemilu mendaftarkan akun tim kampanye atau akun media sosial yang digunakan untuk berkampanye. Dan supaya untuk memudahkan kita melihat sejauh mana dalam peserta Pemilu,”tandasnya. (Zar/Red)










