Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Masuk Tahapan Pemilu 2024, KPU Buka Rekrutmen Anggota KPPS Maksimal Umur 55 Tahun
Politik

Masuk Tahapan Pemilu 2024, KPU Buka Rekrutmen Anggota KPPS Maksimal Umur 55 Tahun

admin
Diterbitkan: 30 November 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Memasuki tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara serentak,Komisi Penyelenggara Umum (KPU) membuka rekrutmen kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan umur maksimal 55 tahun.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Cilegon Patchurrohman saat memberikan sosialisasi kepada para Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di delapan (8) kecamatan yabg ada di Kota Cilegon,Kamis 30 November 2023.

Kata dia, dalam kriteria penerimaan KPPS sendiri,jika merujuk ditahun tahun sebelumnya itu terdapat umur puluhan tahun yang mendaftarkan dirinya untuk menjadi anggota KPPS di setiap PPS kecamatan yang ada di Cilegon.

Maka untuk itu,kata Patchur,belajar dari Pemilu tahun lalu,pihak KPU RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) memberikan syarat ketentuan bagi yang ingin mendaftarkan dirinya di anggota KPPS.

“Iyah kalau dulukan bebas untuk umur KPPSnya. Jadi mau usia 60 tahun 70 tahun dan lain sebagainya,itu masih ada yang umurnya di atas 60 sampai 70 lebih.Dan kalau untuk sekarang dibatasi dengan umur 55 tahun untuk menjaga KPPS. Dan itu hasil dari rekomendasi Kementerian Kesehatan itu fisiknya masih sehat,”kata Patchur.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Patchur menyebutkan,dengan telah ditetapkannya umur yang ingin mendaftarkan dirinya menjadi anggota KPPS diharapkan agar mengikuti ketentuan yang berlaku.

Maka hal itu diharapkan agar tidak ada calon anggota KPPS memiliki penyakit bawaan.

“Yang kedua ada juga yang penyakit komordif atau penyakit penyerta seperti, penyakit setruk dan lain lainya itu dilarang oleh Kementrian Kesehatan,”harapnya.

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon

“Minimal itu 55 tahun buat penjaga KPPS,”tuturnya.

Diakhir Patchur menuturkan meski telah ditetapkan umur yang ingin menjadi anggota KPPS, tidak ada kejadian yang tidak di inginkan olehnya,seperti kejadian sakit dan lain sebagainya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau untuk di Cilegon belum sampai ada yang mengalami. Namun,biasanya yang dialami di Cilegon itu hanya penyakit biasa. Seperti terlambat makan. Dan itu juga di desakkan karena dari berbagai pihak hingga si peserta KPPS lupa untuk makan,”tandasnya.(Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Dampingi Komisi IV DPR, Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan
Artikel Berikutnya Petugas Panwascam Dibekali PKPU Tentang Pengawasan Kampanye Di Pemilu 2024
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com