Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Petugas Panwascam Dibekali PKPU Tentang Pengawasan Kampanye Di Pemilu 2024
Politik

Petugas Panwascam Dibekali PKPU Tentang Pengawasan Kampanye Di Pemilu 2024

admin
Diterbitkan: 30 November 2023
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, menggelar rapat kerja teknis kampanye peningkatan pengawas kecamatan (Panwascam) tentang PKPU Nomor 20 Tahun 2023 dan Perubahan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye dan Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang pengawasan kampanye.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon, Subi’ah menyampaikan, sebanyak 25 Panwascam, 1 staf Panwascam dan perwakilan petugas Satpol PP hadir dalam rapat tersebut.

Adapun yang paling ditekankan dalam rapat tersebut Subiah mengatakan, membahas tentang tugas-tugas sebagai panwascam agar bisa membedakan kampanye yang harus dan yang tidak harus ditindak oleh Bawaslu.

Subiah menyampaikan, yang dimaksud dengan kampanye yang dilarang itu yakni, tidak boleh menyebarkan berita hoax, menjatuhkan lawan politik dan beberapa hal lainya yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Republik Indonesia (KPU RI).

Subiah mengaku terus mengingatkan kepada petugas Panwascam agar selalu menjaga integritas dan selalu menjaga netral serta meminta kepada Panwascam agar tegas dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya hal itu perlu disampaikan lantaran saat ini telah memasuki masa kampanye bagi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Zar/Red)

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Masuk Tahapan Pemilu 2024, KPU Buka Rekrutmen Anggota KPPS Maksimal Umur 55 Tahun
Artikel Berikutnya Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Pemprov Banten Sinkronkan Program Kerja TKPKD
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com